kievskiy.org

Minta Paksa THR Pakai Pedang, Dua Pemuda Karang Taruna Bekasi Diringkus

Ilustrasi pedang. Dua pemuda karang taruna meminta jatah tunjangan hari raya atau THR secara paksa kepada sejumlah toko dan warga di Kabupaten Bekasi.
Ilustrasi pedang. Dua pemuda karang taruna meminta jatah tunjangan hari raya atau THR secara paksa kepada sejumlah toko dan warga di Kabupaten Bekasi. /Pixabay/azboomer

PIKIRAN RAKYAT - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi menangkap dua pelaku premanisme, AL alias Tato (35) dan DS alias Gepeng (29) di kediamannya di Kampung Tonjong RT 7/4, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

Keduanya ditangkap lantaran meminta tunjangan hari raya (THR) kepada warga dengan cara memaksa.

Bahkan, kedua pelaku yang juga anggota karang taruna ini kerap menggunakan pedang demi mendapatkan THR.

Atas aksi pengancaman tersebut, pelaku pun ditangkap dengan tuduhan premanisme serta pencurian dengan kekerasan.

Baca Juga: Hendak Pergi ke Sawah, Warga Rancamaya Terkejut saat Temukan Sesosok Mayat Misterius

Kepala Polres Metro Bekasi, Komisaris Besar Hendra Gunawan mengatakan, salah seorang pelaku, AL, merupakan residivis atas kasus penganiayaan.

”Kedua tersangka diamankan petugas lantaran melakukan aksi premanisme pencurian dengan kekerasan membawa senjata tajam, dan tersangka Al merupakan residivis pada Tahun 2001 dengan kasus penganiayaan dengan vonis 4 Bulan penjara,” ujar saat konferensi pers di Mapolsek Serangbaru, Senin 24 Mei 2021.

Hendra mengatakan, aksi para pelaku terjadi di sejumlah toko di Perumahan Mega Regency Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

Mulai dari toko busana hingga jam tangan didatangi pelaku untuk meminta THR. Bahkan, pelaku tidak jarang mengacungkan senjata tajam untuk memaksa korban.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat