kievskiy.org

Ketua Kadin Jabar Versi Munaslub Diperiksa Kejari, Mengaku Tidak Tahu Tentang Dana Hibah Rp1,7 Miliar

PEKERJA melintasi logo Kadin Jabar di Kantor Kadin Jabar, Jalan Sukabumi, Kota Bandung, beberapa waktu lalu.*
PEKERJA melintasi logo Kadin Jabar di Kantor Kadin Jabar, Jalan Sukabumi, Kota Bandung, beberapa waktu lalu.* /Pikiran-Rakyat.com/Armin Abdul Jabbar

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jabar versi Munaslub, Cucu Sutara memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung pada Kamis 27 Mei 2021.

Usai diperiksa, Cucu memberikan penjelasannya kepada wartawan yang hadir di lokasi. Ia menyatakan hadir untuk memberikan keterangan dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua Organisasi Keanggotaan Kadin Jabar di era Tatan Pria Sudjana.

Namun, ia tidak menampik jika pemeriksaannya terkait dengan kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah dari Pemprov Jabar kepada Kadin Jabar pada 2019 sebesar Rp1,7 miliar.

"Sebagai warga negara harus taat hukum, makanya saya hadir," kata Cucu di halaman Kantor Kejari Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung.

Baca Juga: Nonton Video Felicia Tissue, Fahri Hamzah: Belum Paham, Apa Umurku Sudah Tua ya Mas Kaesang?

Terkait masalah hibah dari Pemprov Jabar ke Kadin Jabar, Cucu mengaku tak mengetahuinya.

"Tetapi, yang saya dengar dana hibah itu berjumlah Rp1,7 miliar tahun 2019," ucapnya.

Cucu juga mengatakan, saat tahun 2019 itu, dia belum duduk di kursi Ketua Kadin Jabar. Ia menjabat sebagai Wakil Ketua Organisasi Keanggotaan Kadin Jabar. 

Cucu pun menegaskan, dengan posisinya itu, ia sama sekali tak tahu menahu soal adanya dana hibah tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat