PIKIRAN RAKYAT - Kepolisian Resor Karawang segera menurunkan tim dari Puslabfor Mabes Polri untuk menyelidiki penyebab kebocoran gas caustic soda PT Pindo Delli II.
Guna keperluan itu PT Pindo Delli untuk sementara waktu dilarang beroperasi.
Demikian dikatakan Kapolres Karawang, Ajun Komisaris Besar Rama Samtama Putra, Kamis petang, 3 Juni 2021.
"Kami telah meminta Puslabfor Mabes Polri untuk selidiki penyebab kebocoran gas caustic soda. Di lokasi kejadian sudah kami lakukan status quo dan dipasang police line," kata Rama, di Karawang, Jawa Barat.
Baca Juga: Anak Bongkar Perlakuan Aa Gym kepada Teh Ninih: Waktu 15 Tahun Belum Cukup Menyiksamu
Menurutnya, sejauh ini pihak Polres telah melakukan pendalaman terkait peristiwa yang membuat ratusan warga Desa Kutamekar keracunan gas caustic soda.
"Kami telah memeriksa sejumlah saksi di Mapolres Karawang," ujarnya.
Dijelaskan, untuk penyebab kebocoran, pihak Polres masih menunggu hasil olah TKP dari Puslabfor Mabes Polri.
Baca Juga: Ikatan Cinta 4 Juni 2021: Aldebaran Jujur, Andin Tak Sadarkan Diri Saat Tahu Nindy Adalah Reyna