kievskiy.org

Gubernur Minta Libur Idul Adha Ditiadakan, Termasuk Sekolah Tatap Muka Ditunda Karena Lonjakan Kasus Corona

Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat laporan mingguan Satgas Covid-19 di Makodam III/Siliwangi di Jalan Aceh, Kota Bandung pada Selasa 15 Juni 2021.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat laporan mingguan Satgas Covid-19 di Makodam III/Siliwangi di Jalan Aceh, Kota Bandung pada Selasa 15 Juni 2021. /Pikiran Rakyat/Mochammad Iqbal Maulud

PIKIRAN RAKYAT - Gubernur Jabar Ridwan Kamil atau meminta pada pemerintah pusat agar meniadakan libur panjang pada Idul Adha mendatang. Hal ini dilakukan demi mengantisipasi sebaran Covid-19 usai kasus corona melonjak akibat libur panjang Idul Fitri.

"Jadi kami dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat merekomendasikan pada Pemerintah Pusat untuk tidak ada libur panjang tersebut," kata Ridwan di Makodam III/Siliwangi di Jalan Aceh, Kota Bandung pada Selasa 15 Juni 2021.

Menurut Ridwan selain meniadakan libur panjang, Pemerintah Pusat ‎pun diminta mengeluarkan petunjuk pelaksanaan ibadah Idul Adha.

"Diharapkan began begini warga dapat menunaikan ibadahnya namun libur dan mudiknya ditiadakan. Terlebih angka kasus harian di Jabar kini mencapai angka di atas 1.000 sejak bulan Mei lalu," ucapnya.

Baca Juga: UPDATE Corona Indonesia per Selasa 15 Juni 2021, Naik Jadi 1.927.708 Orang

Padahal, menurut Ridwan tingkat keterisian rumah sakit di Jabar sebelum lebaran dinilai terkendali berada di angka 29 persen.

Kemudian, hanya dalam rentang waktu dua pekan, tingkat keterisian melonjak menjadi di atas 70 persen. Bahkan dua wilayah di Jabar yakni Kabupaten Bandung dan KBB pun masuk ke dalam zona merah Covid-19.

"PPKM mikro kita sebelumnya berhasil hingga hari Salat Idul Fitri. Itu rumah sakit keterisiannya hanya 29 persen namun dalam jangka waktu dua minggu saja tiba-tiba keterisiannya mencapai 75 persen," katanya.

Sementara itu dikarenakan masuk zona merah penyebaran Covid-19, Kabupaten Bandung dan KBB, Ridwan meminta aktivitas ibadah di dua kabupaten tersebut dibatasi. Hal ini sesuai dengan apa yang diinstruksikan Pemerintah Pusat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat