kievskiy.org

Sebut Kawin Kontrak sebagai Prostistusi Terselubung, Ridwan Kamil Soroti Aturan Baru dari Pemkab Cianjur

Ilustrasi, Ridwan Kamil apresiasi Pemkab Cianjur soal kawin kontrak.
Ilustrasi, Ridwan Kamil apresiasi Pemkab Cianjur soal kawin kontrak. /Pixabay/gerald altmann

PIKIRAN RAKYAT - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, turut menanggapi terkait larangan kawin kontrak yang disahkan oleh Bupati Cianjur, H. Herman Suherman.

Pihak Bupati Cianjur telah meresmikan larangan kawin kontrak untuk warga di wilayahnya.

Hal tersebut dikarenakan banyaknya warga Cianjur yang terikat dalam kawin kontrak.

Ada tiga kecamatan di Kabupaten Cianjur yang kedapatan sering melakukan kawin kontrak yaitu di kecamatan Cipanas, kecamatan Pacet, dan kecamatan Sukaresmi.

Baca Juga: Keretakan Rumah Tangga Terbongkar, Atta Halilintar Ngeluh Capek Ribut dengan Aurel Hermansyah, Ada Apa?

"Apresiasi untuk Pemerintah Kabupten Cianjur yang mengeluarkan peraturan yang tegas melarang kawin kontrak," kata Ridwan Kamil dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Instagram milik Gubernur Jawa Barat itu.

Dalam unggahannya, pria yang akrab disapa Kang Emil itu menuturkan jika kawin kontrak merupakan salah satu modus untuk bertindak secara ilegal.

"Kawin kontrak merupakan sebuah modus dari prostitusi terselubung yang sering dilakukan oleh wisatawan asing khususnya dari Timur Tengah," ujar Kang Emil.

Kang Emil pun berharap komitmen Pemkab Cianjur itu dapat menghasilkan perkembangan yang lebih baik.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat