PIKIRAN RAKYAT - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, turut menanggapi terkait larangan kawin kontrak yang disahkan oleh Bupati Cianjur, H. Herman Suherman.
Pihak Bupati Cianjur telah meresmikan larangan kawin kontrak untuk warga di wilayahnya.
Hal tersebut dikarenakan banyaknya warga Cianjur yang terikat dalam kawin kontrak.
Ada tiga kecamatan di Kabupaten Cianjur yang kedapatan sering melakukan kawin kontrak yaitu di kecamatan Cipanas, kecamatan Pacet, dan kecamatan Sukaresmi.
"Apresiasi untuk Pemerintah Kabupten Cianjur yang mengeluarkan peraturan yang tegas melarang kawin kontrak," kata Ridwan Kamil dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Instagram milik Gubernur Jawa Barat itu.
Dalam unggahannya, pria yang akrab disapa Kang Emil itu menuturkan jika kawin kontrak merupakan salah satu modus untuk bertindak secara ilegal.
"Kawin kontrak merupakan sebuah modus dari prostitusi terselubung yang sering dilakukan oleh wisatawan asing khususnya dari Timur Tengah," ujar Kang Emil.
Kang Emil pun berharap komitmen Pemkab Cianjur itu dapat menghasilkan perkembangan yang lebih baik.