PIKIRAN RAKYAT - Meskipun kasus Covid-19 sedang ganas di Indonesia, kini proses vaksinasi gratis mulai hadir di beberapa tempat.
Beberapa program vaksinasi gratis tersebut hadir di berbagai tempat, salah satunya ibukota DKI Jakarta.
Vaksin gratis yang diberikan ini diberikan dari berbagai merek seperti Astra Zeneca, Pfizer, dan Sinovac.
Untuk di DKI Jakarta, vaksin gratis tersebut hadir di beberapa Rumah Sakit Umum yang ada di sana.
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari berbagai sumber, persyaratan untuk melakukan vaksinasi gratis ini pun cukup mudah.
Syarat utama mendapatkan vaksinasi gratis tersebut adalah masyarakat harus sudah berusia minimal 18 tahun.
Setelah itu mereka diminta untuk membawa fotocopy KTP (untuk warga DKI Jakarta asli) ataupun surat keterangan domisil dari RT/RW (untuk warga Non DKI Jakarta yang sudah lama menetap di ibukota).
Setelah itu mereka juga harus melakukan pendaftaran online di beberaa situs tertentu.
Baca Juga: Soal Vaksin Covid-19, Presiden Joko Widodo Pastikan Vaksinasi Gratis Diberikan Awal 2021