kievskiy.org

Dipicu Lonjakan Kasus, Kemenkes Minta Wilayah Bodetabek dan Bandung Raya Percepat Vaksinasi

Ilustrasi vaksinasi Covid-19.
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. /Pikiran Rakyat/Armin Abdul Jabbar

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) saat ini tidak hanya menargetkan vaksinasi bagi usia diatas 18 tahun di wilayah DKI Jakarta, namun akan menyasar di sejumlah daerah lain di Jawa Barat.

Kemenkes melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit meminta Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota di wilayah Bogor, Depok, Tangerang Raya, Bekasi (Bodetabek) dan Bandung Raya, agar mempercepat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi penduduk berusia diatas 18 tahun.

Permintaan ini merupakan respons atas peningkatan kasus yang terjadi di Bodetabek dan Bandung Raya dalam kurun waktu 7 terakhir.

Pasalnya, berdasarkan data per tanggal 15 Juni 2021, pemerintah mencatat kasus Covid-19 di DKI Jakarta meningkat sekitar 134 persen, Jawa Barat 24 persen, dan Banten sebesar 87 persen. Kenaikan ini bahkan sangat tinggi dibandingkan minggu sebelum nya.

Baca Juga: Ikatan Cinta 20 Juni 2021, Ricky Senang Elsa Diseret ke Penjara, Kebahagian Nino Seketika Sirna

Keadaan ini tentunya menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya lonjakan kasus Covid-19 yang kian besar, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Kementerian Kesehatan. 

Sebab, hingga saat ini tingkat penularan di wilayah tersebut masih sangat tinggi. Oleh karenanya melalui percepatan vaksinasi ini, diharapkan juga mempercepat tercapainya herd immunity (kekebalan kelompok) di wilayah DKI Jakarta dan daerah penyangganya.

Kendati begitu, pemberian vaksin Covid-19 kepada penduduk usia 18 tahun keatas dipercepat, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menekankan bahwa pada pelaksanaanya harus memprioritaskan pemberian vaksin kepada tenaga kesehatan dan tenaga kesehatan penunjang di fasilitas pelayanan kesehatan.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Atta Halilintar Ditagih Utang Ratusan Juta hingga Ribuan Orang Minta Indonesia Lockdown

Tak luput juga kelompok masyarakat lansia, petugas pelayanan publik dan masyarakat rentan lainnya (masyarakat di daerah kumuh, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) serta pra lansia) yang belum mendapatkan vaksinasi maupun yang belum lengkap vaksinasinya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat