PIKIRAN RAKYAT - Youtuber terkenal Atta Halilintar lagi-lagi terkena masalah, tiba-tiba ia ditagih utang ratusan juta.
Diketahui jika itu adalah utang sang ibu, sang penagih Umi Afif mengaku ia hanya menjadi perantara agar utang itu segera dibayar.
Hingga kabar soal pengejaran 2 WN China pengelola pinjaman online ilegal, yang telah memakan banyak korban.
Kutipan artikel tersebut merupakan satu dari lima kabar terpopuler di kalangan pembaca Pikiran-Rakyat.com, pada Minggu, 20 Juni 2021. Berikut kami ulas selengkapnya.
1.Polisi Buru 2 WN China Pengelola Pinjaman Online, 'Pinjam Rp3 Juta Harus Balik Rp60 Juta'
Polisi meminta masyarakat tidak ragu melapor ke kepolisian jika menjadi korban pinjaman online (pinjol) ilegal.
Saat ini, kepolisian sedang gencar memberantas para pengelola perusahaan pinjaman online ilegal yang tak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga: Indonesia Tarik Utang Baru, Yan Harahap: Bukannya Coba Dilunasi, Malah Terus Ditambah
Salah satu kasus yang sedang ditangani kepolisian adalah 2 warga negara (WN) China yang diduga merupakan pengelola aplikasi pinjaman online ilegal RP Cepat.