kievskiy.org

Cara Daftar Vaksinasi Covid-19 di Jakarta, Lengkap dengan Syarat-Syarat

Ilustrasi vaksinasi.
Ilustrasi vaksinasi. /Pikiran Rakyat/Ade Mamad

PIKIRAN RAKYAT - Berikut adalah cara daftar vaksinasi Covid-19 di Jakarta beserta syarat-syarat yang wajib dipenuhi.

Jakarta menjadi satu di antara sejumlah daerah di Indonesia yang mengalami lonjakan Covid-19 saat ini.

Pada Jumat, 18 Juni 2021, terdapat 4.737 kasus positif Covid-19 baru di Jakarta. Angka tersebut adalah rekor penambahan kasus tertinggi di Jakarta selama pandemi Covid-19 melanda Indonesia.

Secara nasional, terdapat penambahan kasus sebanyak 12.990 pada 18 Juni 2021 berdasarkan data Satgas Covid-19.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 19 Juni 2021, Nino Fitnah Andin Untuk Dapatkan Elsa Kembali?

Mengikuti vaksinasi Covid-19 adalah salah satu upaya meminimalisir kemungkinan terpapar Covid-19. Bagi masyarakat yang tinggal di Jakarta saat ini, berikut adalah cara daftar vaksinasi Covid-19 di Jakarta berdasarkan keterangan dari Badan Layanan Umum Daerah Jakarta Smart City Diskominfo DKI Jakarta.

1. Daftar melalui aplikasi JAKI atau corona.jakarta.go.id/vaksinasi

2. Pendaftaran juga bisa dilakukan dengan mendatangi langsung fasilitas kesehatan terdekat dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat domisili atau surat keterangan bekerja di Jakarta.

3. Bagi siswa SMA (usia 18 tahun) atau mahasiswa yang berkuliah di Jakarta, diwajibkan membawa Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) atau surat keterangan dari sekolah/kampus saat mendaftar vaksinasi.

Baca Juga: Pakai 2 Lapis Masker Bisa Cegah Covid-19 Varian Baru, Simak Cara Pemakaiannya

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat