kievskiy.org

Lakukan Pengeroyokan dan Pembacokan, Frey Ditangkap Polres Garut

Samurai barang bukti penganiayaan korban di Polres Garut.
Samurai barang bukti penganiayaan korban di Polres Garut. /Kabar Priangan/Aep Hendy

PIKIRAN RAKYAT - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut berhasil mengamankan FG alias Frey (32). 

Warga Kampung Gang Slamet, Desa Cimanganten, Kecamatan Tarogong Kaler, Garut, Jawa Barat itu diamankan karena sebelumnya telah melakukan pengeroyokan dan pembacokan terhadap Dani, warga Kampung Babakan Jaksi, Desa Jati, Kecamatan Tarogong Kaler.

Waka Polres Garut, Kompol Andrey Valentino, membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang pelaku pembacokan. 

Pelaku diamankan pada Selasa, 22 Juni 2021, setelah sempat menjadi buronan selama enam hari.

 Baca Juga: Menjajal Downloader YouTube Snappea Online

"Pelaku pembacokan yang berhasil kami amankan berinisial FG alias Frey. Ia melakukan pengeroyokan dan pembacokan terhadap korban bernama Dani pada Kamis (17 Juni 2021)  lalu di kawasan Kampung Babakan Selaawi, Kecamatan Tarogong Kaler," ujar Andrey.

Dikatakannya, Frey melakukan aksi pengeroyokan dan pembacokan bersama lima orang temannya. 

Selain membacok korban dengan menggunakan samurai, Frey dan rekan-rekannya juga memukuli korban.

 Baca Juga: Ramalan Zodiak 23 Juni 2021: Libra, Scorpio, dan Sagitarius, Jangan Emosi pada Pasangan

Akibat dari kejadian tersebut, tutur Andrey, korban mengalami luka bacok di kepala dan dada. Hingga saat ini, korban masih menjalani perawatan di RSUD dr Slamet Garut.    

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat