kievskiy.org

Darurat Covid-19 di Garut, Rudy Gunawan Perintahkan Semua Kantor Kecamatan Buka 24 Jam

Bupati Garut Rudy Gunawan.
Bupati Garut Rudy Gunawan. /Kabar Priangan/Aep Hendy

PIKIRAN RAKYAT - Saat ini Kabupaten Garut, Jawa Barat, dalam kondisi darurat penyebaran Covid-19. 

Di masa seperti ini, kantor kecamatan diminta untuk stand by selama 24 jam agar bisa meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.

"Saya minta kepada rekan-rekan para camat, mulai hari ini kantor kecamatan tidak boleh kosong meski pada malam hari. Kantor kecamatan harus tetap buka, lampu kantor dinyalakan, dan di situ harus ada piket,” ujar Bupati Garut Rudy Gunawan, Selasa, 22 Juni 2021.

Dikatakannya, pada masa-masa darurat Covid-19 seperti ini, masyarakat membutuhkan pelayanan lebih dari aparat pemerintahan. 

 Baca Juga: Menjajal Downloader YouTube Snappea Online

Makanya seluruh unit pelayanan masyarakat termasuk kecamatan, harus lebih meningkatkan pelayanan.

Rudy Gunawan menyebutkan, camat harus menunjuk Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) di setiap kecamatan untuk bertanggung jawab dalam pelaksanaan piket di kantor kecamatan. 

Tanggung jawab ini harus diberikan penuh kepada Kasi Trantib dan untuk sementara jangan diganti oleh yang lainnya.

 Baca Juga: Covid-19 di Karawang, Ratusan Balita Ikut Positif Corona

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat