kievskiy.org

Bupati Karawang Bubarkan Pesta Ulang Tahun Muda-mudi di Tempat Karaoke

Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana menegur keras pengelola tempat karoke AB yang tetap membuka usahanya di atas pukul 20.00 WIB.
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana menegur keras pengelola tempat karoke AB yang tetap membuka usahanya di atas pukul 20.00 WIB. /Pikiran Rakyat/Dodo Rihanto

PIKIRAN RAKYAT - sejumlah remaja yang tengah merayakan hari ulang tahun di tempat karaoke AB, terpaksa dibubarkan tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Karawang yang dikomandoi oleh Bupati Karawang, Kamis malam 24 Juni 2021.

Mereka dinilai telah melanggar Surat Edaran (SE) Bupati Karawang Nomor: 443/3635 – Disperindag Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

Para remaja itu ditemukan berkerumun di salah satu ruang karaoke sekira pukul 22.00 WIB. Padahal, sesuai SE Bupati, tempat karaoke dan cafe di Karawang hanya boleh buka hingga pukul 20.00 WIB.

Dalam pembubaran kerumunan muda-mudi itu bupati didampingi Kapolres AKBP Rama Samtama Putra dan Dandim 0604 Karawang Letkol Inf. Medi Hariyo Wibowo. Tim Satgas awalnya tidak menyangka di dalam ruangan karaoke ada kerumunan pesta ulang tahun.

Baca Juga: Banyak Pasien Covid-19 Alami Perburukan, HCU dan ICU RS di Karawang juga Penuh

Sebab, pengelola tempat karaoke sempat mengelabui Satgas Covid-19 dengan menutup gerbang masuk. Namun, setelah gerbang didobrak, di area parkir bagian dalam ditemukan sejumlah mobil pengunjung.

Saat ruangan karaoke diperiksa, satu persatu, di salah satu ruangan ditemukan kerumunan orang yang merayakan ulang tahun. Melihat hal itu, Bupati terlihat geram. Dia pun memanggil perwakilan tempat karaoke untuk meminta keterangan.

"Kami akan beri surat peringatan keras. Mereka harus tahu, saat ini Karawang darurat Covid-19. ICU, HCU dan ruang rawat penuh oleh pasien Covid-19. Mereka sepertinya tidak menghargai perjuangan para Nakes," ujar Cellica.

Bupati juga mengimbau masyarakat untuk melapor ke Satgas jika mengetahui ada tempat hiburan seperti cafe, restoran, maupun tempat karaoke yang masih buka di atas jam 20.00 WIB.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat