kievskiy.org

Ganja 220 Kilogram di Truk Fuso Berhasil Digagalkan Peredarannya

Tim khusus dari BNNP Jabar dan BNN RI saat memperlihatkan ganja yang dibawa di truk fuso oleh Andri Permana (32) pada Jumat 25 Juni 2021 lalu.
Tim khusus dari BNNP Jabar dan BNN RI saat memperlihatkan ganja yang dibawa di truk fuso oleh Andri Permana (32) pada Jumat 25 Juni 2021 lalu. /Dok. BNNP Jabar

PIKIRAN RAKYAT - Tim khusus dari Bidang Berantas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jabar berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja dengan total berat 220 kilogram.

Diketahui barang haram tersebut berasal dari Aceh untuk diedarkan di Jabodetabek dan Kota Bandung.

Kepala BNNP Jabar Brigjen Pol Benny Gunawan membenarkan hal tersebut. Hal tersebut diungkapkannya saat diwawancarai di ruang kerjanya di Kantor BNNP Jabar di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Minggu 27 Juni 2021.

Menurut Benny penangkapan tersebut dilakukan oleh Bidang Berantas BNNP Jabar yang dipimpin langsung oleh Kabid Berantas BNNP Jabar Kombes Pol Bubung Pramiadi.

Baca Juga: Covid-19 Makin Parah, Raffi Ahmad Bangkrut dan Terpaksa PHK Karyawan RANS Entertainment?

Sementara penangkapan pelaku peredaran na‎rkoba jenis ganja ini dilakukan di Tol Jakarta-Cikampek, pada Jumat 25 Juni 2021 sekira pukul 17.30 WIB.

"Sebelumnya kami menerima informasi ‎tentang akan adanya peredaran narkotika jenis ganja dengan dibawa oleh sebuah truk pada hari Jumat tersebut. Lalu kami berkoordinasi dengan Intel BNN RI untuk melakukan penyelidikan," ucapnya.

Menurut Benny dia pun lalu memerintahkan Kabid Brantas BNNP Jabar Kombes Pol Bubung Pramiadi untuk lakukan penyergapan.

"Benar saja dari informasi yang dikumpulkan baik dari BNNP Jabar dan Intel BNN RI didapat sebuah truk yang sedang mengangkut ganja," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat