kievskiy.org

Ani Warga Karawang Kini Diciduk Usai Viral Hina Al-Qur'an, Dulu Hina Pancasila Dirujuk ke RSJ

Seorang wanita hina Al-Quran dengan kata-kata tak pantas.
Seorang wanita hina Al-Quran dengan kata-kata tak pantas. /Foto tangkapan layar instagram @ndorobei.rescue

PIKIRAN RAKYAT - Wanita penghina Al-Qur'an yang videonya viral di media sosial, diduga pernah melakukan hal serupa dari wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Wanita yang disinyalir bernama Ani itu sebelumnya sempat melakukan penghinaan terhadap Dasar Negara, Pancasila.

Waktu itu, dia membuat video penghinaan Pancasila dari wilayah Kecamatan Rawamerta, Karawang. 

Setelah diproses hukum yang bersangkutan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa karena dianggap mengalami gangguan kejiwaan. 

Baca Juga: Jadi Komika Termahal di Indonesia, Mongol Beli Mobil Sport Disangka Montir

Namun, kemudian wanita itu kembali membuat gaduh warganet dengan membuat video penghinaan Al-Qur'an. 

Hal dibenarkan Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Karawang, Ajun Komisaris Oliestha Ageng Wicaksana, Jumat, 2 Juli 2021.

"Videonya dibuat bukan di Karawang, lokusnya delik kejadian ada di Tanjung Priok," kata Oliestha. 

Baca Juga: Merasa Selalu Dinilai Secara Fisik, Lesty Kejora Menangis: Jujur Sedih Banget

Menurutnya,  usai menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lido, Ani kemudian tinggal di Tanjung Priok bersama keluarganya. Dia dipastikan sudah pindah dari Rawerta Karawang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat