kievskiy.org

Jaksa KPK Tuntut Ade Swara 8 Tahun Penjara

BUPATI Karawang non-aktif Ade Swara mendengarkan tuntutan jaksa KPK dalam sidang yang digelar di pengadilan Tipikor Bandung, Selasa (31/3/2015).*
BUPATI Karawang non-aktif Ade Swara mendengarkan tuntutan jaksa KPK dalam sidang yang digelar di pengadilan Tipikor Bandung, Selasa (31/3/2015).*

BANDUNG, (PRLM).- Bupati Karawang non-aktif Ade Swara dituntut delapan tahun penjara oleh jaksa KPK dalam sidang yang digelar di pengadilan Tipikor Bandung, Selasa (31/3/2015). Sedangkan istrinya, Nurlatifah dituntut tujuh tahun penjara. Selain itu dikenakan denda masing-masing Rp 400 juta dan Rp 300 juta, subsider masing 4 dan tiga bulan. Selain kurungan badan, dalam tuntutan jaksa tersebut disebutkan bahwa dicabut hak pilihnya dan tidak mendapatkan remisi. Usai pembacaan tuntutan, Nurlatifah tiba-tiba memekikkan kata Allahuakbar. Hakim ketua Djoko Indiarto langsung meminta agar terdakwa menahan emosi dan tetap tenang. (Yedi supriadi/A-147)***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat