kievskiy.org

Hari Keempat PPKM Darurat di Kabupaten Garut, Petugas Masih Temukan Tempat Usaha yang Melanggar

Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Garut melakukan patroli dan menutup semua tempat usaha yang masih buka pada masa penerapan PPKM Darurat. Dari sekian banyak tempat usaha yang ada di wilayah perkotaan, tujuh di antaranya terpkasa disegel karena membandel.
Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Garut melakukan patroli dan menutup semua tempat usaha yang masih buka pada masa penerapan PPKM Darurat. Dari sekian banyak tempat usaha yang ada di wilayah perkotaan, tujuh di antaranya terpkasa disegel karena membandel. /Kabar Priangan/Aep Hendy Kabar Priangan/Aep Hendy

PIKIRAN RAKYAT - Meski tim Satgas Covid-19 Kabupaten Garut telah melakukan berbagai upaya agar pelaksanaan Pemberlakuan Pembatsan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dilaksankan dengan baik, akan tetapi masih ada saja pelanggaran yang dilakukan, termasuk oleh para pemilik dan pengelola tempat usaha.

Masih adanya pelanggaran yang terjadi di tempat usaha di Garut, diungkapkan kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono yang juga Wakil Ketua I Satgas Covid-19 Garut.

Pelanggaran ditemukan saat pihaknya melakukan operasi yustisi pada hari keempat pelaksanaan PPKM Darurat di beberapa titik di wilayah perkotaan Garut.

Baca Juga: Melaney Ricardo Beberkan Alasan Tak Ingin Cerai dengan Tyson Lynch walau Diterpa Banyak Masalah

"Hari keempat pelaksanaan PPKM Darurat di Kabupaten Garut, ternyata kami masih menemukan adanya sejumlah tempat usaha yang melanggar. Tak ada toleransi, kami pun lakukan penindakan," ucap Widhanto, Selasa (6/7/2021).

Diungkapkannya, pada hari keempat pelaksanaan PPKM Darurat di Garut, sedikitnya ada empat tempat usaha non esensial yang melakukan pelanggaran. Selain tempat penjualan oleh-oleh, ada juga minimarket yang melanggar aturan PPKM Darurat sebagaimana yang telah ditentukan.

"Ada pusat oleh-oleh dan juga Alfamart yang kita dapatkan masih melanggar PPKM Darurat atau protokol kesehatan. Seperti halnya terhadap pelanggar yang lain, kita juga berikan tindakan tegas," katanya.

Baca Juga: Kaget Venti Figianti Mendadak Minta Pisah, Kiwil: Kesalahan Saya Hanya Satu...

Adapun tindakan tegas yang akan diberikan kepada para pelanggar PPKM Darurat itu, tutur Wirdhanto, mereka akan menjalani sidang operasi yustisi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat