kievskiy.org

Penerima Bansos di Masa PPKM Darurat Jawa Barat Capai 7 Juta Kepala Keluarga

Ilustrasi dana bansos.
Ilustrasi dana bansos. /Pixabay/EmAji Pixabay/EmAji

PIKIRAN RAKYAT - Demi mendukung penanganan pandemi Covid-19 pemerintah akan kembali memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak atas adanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang sudah berlangsung saat ini.

Di masa PPKM Darurat ini, bantuan sosial atau bansos yang rencananya diberikan yakni kepada program keluarga harapan (PKH), diskon tarif listrik, Bansos Tunai, dan Kartu Sembako.

Sebagai wilayah yang terdampak PPKM Darurat, Jawa Barat juga akan segera mendapat bansos tersebut.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jabar Dodo Suhendar menyampaikan, masyarakat Jabar sebagai penerima bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) mencapai 7 juta Kepala Keluarga (KK).

Baca Juga: Jawa Tengah Pegang Angka Kematian Covid-19 Tertinggi, Susi Pudjiastuti: Turut Berduka Pak Ganjar

Ia menuturkan, jumlah tersebut meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Namun, Dodo menjelaskan nantinya penerima bansos Kemensos berbeda dengan Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS) bansos Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar.

Menurutnya, perbedaan itu karena penerima bansos Kemensos berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sedangkan, penerima bansos Provinsi Jabar merupakan masyarakat terdampak pandemi Covid-19 yang belum masuk dalam DTKS atau Non-DTKS.

Baca Juga: Wenny Ariani Bersumpah Putrinya Benar Anak Rezky Aditya: Kalau Tidak Yakin, Saya Tidak Seberani Ini

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat