kievskiy.org

Heboh Pungli di TPU Cikadut Bandung, Ridwan Kamil Minta Maaf: Oknumnya Sudah Dipecat

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil merespons laporan praktik pungli kepada keluarga pasien Covid-19 di TPU Cikadut, Kota Bandung.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil merespons laporan praktik pungli kepada keluarga pasien Covid-19 di TPU Cikadut, Kota Bandung. /Instagram.com/@ridwankamil

PIKIRAN RAKYAT - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil langsung merespons laporan soal praktik pungli kepada keluarga pasien Covid-19 di TPU Cikadut, Kota Bandung.

Ridwan Kamil pun menegaskan jajaran Pemerintah Kota Bandung telah memecat dan memproses hukum oknum yang melakukan pungli atau pungutan liar di TPU Cikadut itu.

Sebelumnya di tengah situasi Covid-19 yang terus mengganas, salah satu warga Kota Bandung tiba-tiba menyampaikan pengalamannya usai menjadi korban pungli di TPU Cikadut.

Dalam keterangannya, warga Kota Bandung itu bercerita dimintai sejumlah uang dengan nominal jutaan rupiah saat memakamkan orangtuanya yang meninggal karena infeksi Covid-19, Selasa, 6 Juli 2021.

Baca Juga: Roy Kiyoshi Ramalkan Dirinya akan Mati Secara Tragis: Sebelum Umur...

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian pungli di TPU Cikadut, Kota Bandung, ini bukan kali pertama. Laporan serupa sempat mengemuka dan menghebohkan publik pada akhir Januari 2021 lalu.

Saat itu, oknum pemikul jenazah Covid-19 disebut-sebut sempat meminta sejumlah uang kepada keluarga yang akan memakamkan kerabatnya di area TPU Cikadut, Kota Bandung.

Terkait berita pungli pemakaman yang terjadi Cikadut ini, oknum-oknum tersebut sudah langsung dipecat dan sekarang diperiksa oleh kepolisian,” tulis Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil melalui akun Twitter pribadinya @ridwankamil, Minggu, 11 Juli 2021, dikutip Pikiran-Rakyat.com.

Oknum-oknum tersebut ternyata melakukan modus ini tidak hanya kepada non muslim namun kepada keluarga jenazah covid yang muslim juga,” cuit Ridwan Kamil melanjutkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat