PIKIRAN RAKYAT - Gerombolan warga China yang jumlahnya empat orang diamankan pihak penegak hukum di wilayah Sukabumi.
Informasinya, empat WNA China tersebut melakukan aktivitas di area tambang emas, di Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi.
Keempatnya diamankan lantaran adanya kecurigaan warga setempat.
Saat petugas menghampiri dan menemukan mereka, WNA China tersebut malah melarikan diri.
Baca Juga: Rizal Ramli Singgung Ali Ngabalin: Buka tuh Sorban, Sebelum Ngancam-ngancam
Kasi Intelejen Penindakan dan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi,
Taufan mengatakan, WNA tersebut, hendak kabur saat petugas datang pada Kamis, 15 Juli 2021.
“Keberadaan mereka (WNA) di lokasi pertambangan emas berdasarkan informasi dari warga," jelas Taufan.
Baca Juga: Jawaban Pidato 'Menyerah' Presiden Jokowi Lawan Covid-19, Kantong Kresek Putih Simbol Gerakan Rakyat
Pihak Imigrasi kemudian bersinergi dengan kepolisian untuk melaksanakan operasi mandiri di daerah simpenan.
Saat anggota gabungan menuju lokasi, ditemukan ada empat WNA China.