kievskiy.org

1.600 Sapi Ciamis Tak Layak Kurban, Sapi Penuhi Syarat Diberi Logo 'S'

Petugas Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Ciamis melakukan pemeriksaan sapi yang dipersiapkan untuk kurban, Kamis, 15 Juli 2021.
Petugas Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Ciamis melakukan pemeriksaan sapi yang dipersiapkan untuk kurban, Kamis, 15 Juli 2021. /Pikiran Rakyat/Nurhandoko

PIKIRAN RAKYAT - Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menemukan 1.600 ekor sapi tidak layak untuk kurban. 

Sapi yang dinyatakan memenuhi syarat menjadi hewan kurban diberi tanda cap berlogo ‘S’.

Untuk pemeriksaan hewan kurban, Disnakan Ciamis menerjunkan 30 petugas. 

Mereka tidak hanya memeriksa kondisi sapi yang dipersiapkan untuk kurban yang ada di peternakan akan tetapi juga di lapak penjual.  

 Baca Juga: Fakta 'Mengerikan' di Balik Kasus Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Terungkap, Ade Armando: Bayangkan...

“Sampai saat ini kami menemukan sebanyak 1.600 ekor sapi yang tidak lolos untuk kurban. Tidak memenuhi syarat karena belum cukup umur, ditandai dengan tanggalnya gigi atau poel, atau tumbuhnya gigi tetap,” kata Sekretaris Disnakan Ciamis Yanto Suprianto, usai melakukan pemeriksaan hewan kurban di wilayah Ciamis, Kamis, 15 Juli 2021.

Didampingi Kabid Kesehatan Hewan dan Veteriner (Kesmavet) Asri, lebih lanjut dia mengatakan, untuk pemeriksaan hewan kurban dilakukan selama beberapa hari.  

Mereka disebar di seluruh wilayah kecamatan.

“Kami tegas tidak merekomendasikan sapi dibawah umur untuk kurban, karena hal itu memang tidak boleh. Sapi yang lolos pemeriksaan atau memenuhi syarat dibubuhi cap dengan logo 'S',” tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat