kievskiy.org

Jelang Idul Adha 2021, Bima Arya Imbau Penyembelihan Hewan Kurban di RPH

Ilustrasi sembelih hewan. Wali Kota Bogor Bima Arya mengimbau warganya untuk menyembelih hewan di RPH selama perayaan Idul Adha 2021.
Ilustrasi sembelih hewan. Wali Kota Bogor Bima Arya mengimbau warganya untuk menyembelih hewan di RPH selama perayaan Idul Adha 2021. //Kabar Priangan/Agus Kusnadi /Kabar Priangan/Agus Kusnadi

PIKIRAN RAKYAT - Penyembelihan hewan kurban di Kota Bogor dihimbau dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH). Hal tersebut tertuang dalam surat edaran Wali Kota Bogor berkenaan dengan perayaan Idul Adha 2021.

Wali Kota Bogor Bima Arya menuturkan, Idul Adha tahun ini bertepatan dengan situasi darurat Covid-19. Itulah sebabnya pelaksanaan Idul Adha 2021 menyesuaikan, tidak ada salat berjamaah.

Demikian pula penyembelihan hewan kurbannya juga diatur sedemikian rupa untuk menghindari kerumunan selama perayaan Idul Adha 2021.

“Kita himbau penyembelihan hewan kurban bisa dilakukan di RPH. Makanya saya mengecek persiapannya, secara teknis seperti apa, kontaknya bagaimana. Saya pastikan petugasnya siap, prokesnya siap. Kemudian kapasitasnya sampai berapa, sehingga kita bisa memperkirakan, agar warga dapat kepastian,” ujar Bima Arya di sela kunjungan ke RPH Kota Bogor, Kecamatan Bogor Barat, Rabu 14 Juli 2021.

Baca Juga: Anjuran dr. Lois Owien Minum Vitamin C Dosis Tinggi Memakan Korban, Lansia Sampai Masuk IGD

Bima menjamin pelaksanaan pemotongan hewan kurban di RPH saat Hari Raya Idul Adha 2021 berlangsung aman karena diawasi oleh tim Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.

Selain itu, seluruh petugas yang bekerja juga menjalani tes antigen dan menjalani protokol kesehatan dengan ketat.

“Saya juga nanti akan mengirim hewan kurban ke sini. Saya langsung awasi di sini. Biasanya kan saya langsung ke kampung, tapi sekarang di sini supaya enggak ada kerumpunan. Nanti baru dibagikan ke kampung-kampung,” kata Bima.

Layanan pemotongan hewan kurban di RPH selama Idul Adha 2021, lanjut Bima, hanya berlaku bagi warga Kota Bogor. Hal itu dilakukan karena kapasitas pemotongan hewan kurban terbatas yakni 200 ekor sapi per hari.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat