kievskiy.org

Polisi Mungkin Terapkan Ganjil Genap pada Hari Kerja di Kota Bogor

Polresta Bogor Kota membahas ganjil genap pada hari kerja selama PPKM.
Polresta Bogor Kota membahas ganjil genap pada hari kerja selama PPKM. /Antara Foto/Arif Firmansyah

PIKIRAN RAKYAT - Aturan Ganjil-Genap di hari kerja kemungkinan akan diberlakukan di Kota Bogor pada perpanjangan PPKM mulai Jumat, 23 Juli 2021. 

Hal itu dilakukan lantaran mobilitas warga di Kota Bogor, Jawa Barat, masih cukup tinggi. 

Kepala Polresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro menuturkan, berdasarkan evaluasi PPKM yang terselenggara sejak 3 Juli 2021, Kota Bogor masuk dalam zona hitam dalam mobilitas warga. 

Hal itu terjadi karena Kota Bogor masuk dalam kawasan perlintasan. 

 Baca Juga: UPDATE Corona Indonesia per Rabu 21 Juli 2021, Pasien Covid-19 Naik Jadi 2.983.830 Orang

"Banyak warga masyarakat yang berbelanja kebutuhan sehari-hari ikut tersekat ketika pembatasan mobilitas. Terlebih sudah banyak bantuan turun ke masyarakat, otomatis kebutuhan sehari-hari meningkat di sekitaran kota," ujar Purnomo dalam konferensi pers PPKM, di Plaza Balaikota Bogor, Rabu, 21 Juli 2021.

Menurut Purnomo, untuk mengurangi mobilitas, Polresta Bogor Kota sepakat memberlakukan ganjil genap pada akhir pekan ini. 

Apabila cukup aktif mengurangi mobilitas, maka ganjil-genap akan dilanjutkan pada hari kerja. 

 Baca Juga: Ramalan Zodiak 22 Juli 2021: Aries, Taurus, dan Gemini, Pasanganmu di Bawah Tekanan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat