kievskiy.org

Rela Nikah Sederhana di Masa PPKM, Cuma Dihadiri 7 Orang di KUA Jatitujuh Majalengka

Rianto (22) dan Iin (20) asal Jatitujuh, Kabupaten Majalengka tengah melangsungkan ijab kabul. Mereka rela menikah di masa PPKM tanpa resepsi yang dilangsungkan di KUA serta harus memenuhi sejumlah persyaratan lainnya, termasuk hasil rapid test antigen negatif Covid-19, Sabtu 24 Juli 2021.
Rianto (22) dan Iin (20) asal Jatitujuh, Kabupaten Majalengka tengah melangsungkan ijab kabul. Mereka rela menikah di masa PPKM tanpa resepsi yang dilangsungkan di KUA serta harus memenuhi sejumlah persyaratan lainnya, termasuk hasil rapid test antigen negatif Covid-19, Sabtu 24 Juli 2021. /Kabar Cirebon/Tati Purnawati

PIKIRAN RAKYAT - Adanya Surat Edaran Nomor P-001/DJ.III/Hk.007/07/2021 dari Kantor Kementerian Agama tentang Petunjuk Teknis Layanan Nikah Pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang mewajibkan calon pengantin, wali nikah, dan saksi melakukan tes swab antigen serta melaksanakan akad nikah di KUA, ternyata tak menyurutkan para pasangan untuk menikah.

Pasangan Rianto (22) dan Iin (20) asal Jatitujuh Kabupaten Majalengka misalnya. Mereka rela menikah tanpa resepsi di rumah, apalagi di gedung mewah.

Pasangan pengantin ini mendatangi KUA pada Sabtu 24 Juli 2021 untuk melangsungkan ijab kabul, hanya diantar wali nikah, saksi, pembawa mahar, serta kedua orang tua pengantin, tak lebih dari 7 orang.

Keduanya mengenakan pakaian pengantin serba putih lengkap dengan mahkota di bagian kepalanya, lengkap dengan untaian melati, serta riasan wajah yang cukup mewah.

Baca Juga: Faisal Basri: TKA China yang Masuk Bukan Cuma Para Ahli, Ada Satpam dan Tukang Kebun

Meski sepi iring-iringan pengantar, pernikahan tetap khidmat dan melegakan keduanya juga orang tua mereka.

Rianto dan Iin mengaku bersyukur pernikahannya bisa disetujui oleh pihak KUA walaupun di tengah masa darurat Covid-19.

Keduanya menyebut, tak mungkin menunda pernihakan karena sudah dirancang jauh sebelumnya. Pernikahan dilangsungkan di bulan Juli yang dianggap sebagai bulan dan hari yang paling tepat.

Tidak peduli bagi mereka, resepsi yang semula sudah dirancang jauh sebelum hari H dan sebagian sudah diserahi uang muka, tidak jadi dilaksanakan. Padahal, awalnya mereka sudah membayangkan duduk di atas kursi pelaminan, banyak orang bersalaman disertai hiburan organ tunggal sampai saweran, juga banyak teman, sahabat, dan kerabat yang datang menyampaikan ungkapan selamat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat