kievskiy.org

Wabup Helmi Budiman Bantah Ada Pemotongan Insentif Nakes di Garut

Ilustrasi tenaga kesehatan atau nakes.
Ilustrasi tenaga kesehatan atau nakes. /Pixabay/cromaconceptovisual Pixabay/cromaconceptovisual

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman, dengan tegas membantah adanya pemotongan terhadap uang insentif pelayanan pasien Covid-19 untuk para tenaga kesehatan (nakes) di daerahnya.

Menurutnya, telah terjadi kesalahpahaman pengertian para nakes sehingga menganggap insentifnya telah dipotong.

"Adanya pernyataan yang menyebutkan telah terjadi pemotongan terhadap insentif para nakes di Garut itu sama sekali tidak benar. Yang ada hanyalah perbedaan jumlah insentif yang mereka terima antara tahun ini dengan tahun 2020 lalu akibat sumbernya yang juga berbeda," ujar Helmi, Jumat 30 Juli 2021.

Dia menerangkan, pada tahun 2020 lalu, insentif untuk para nakes di Garut bersumber dari pemerintah pusat melalui APBN (anggaran pendapatan dan belanja negara).

Baca Juga: Insentif Cair, Nakes di Garut Mengaku Kecewa dan Pertanyakan Besaran

Otomatis, besaran insentif yang diterima para nakes pun sesuai dengan ketentuan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Disampaikannya, saat itu dokter spesialis mendapatkan insentif sebesar Rp15 juta per triwulan, dokter umum Rp10 juta, perawat Rp7 juta, dan non-nakes mendapatkan Rp5 juta.

Sedangkan untuk tahun ini, tuturnya, anggaran untuk pembayaran insentif nakes di Garut tidak lagi mendapatkan bantuan dari APBN. Untuk tahun ini, anggaran insentif nakes langsung ditangani oleh pemerintah daerah.

"Tahun ini, untuk pembayaran insentif nakes tidak lagi mendapat bantuan dari pusat atau APBN. Untuk anggaran insentif nakes diserahkan kepada pemerintah daerah dan tentunya disesuaikan dengan kemampuan daerah," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat