MAJALENGKA,(PRLM).- Sulit bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka untuk merelokasi puluhan pabrik penggergajian batu meski pencemaran limbahnya sudah sangat memprihatinkan. Kondisi tersebut akibat kawasan pabrik yang didirikan para pengusaha bukan berada di kawasan pabrik yang tertuang pada Rencana Tata Ruang Wilayah seperti halnya Kabupaten Cirebon. Selain itu tidak ada satupun pabrik penggergajian yang memiliki izin resmi pembangunan pabrik penggergajian batu. Para pengusaha mendirikan pabriknya sesuai keinginannya sendiri tanpa mempertimbangkan kondisi lingkungan apalagi mengacu pada RTRW. Menurut keterangan Badan Pengelola Lingkungan Hidup Kabupaten Majalengka Ali Alimudin, keberadaan pabrik penggergajian batu di Kabupaten Majalengka tersebar di sejumlah wilayah seperti Bantarujeg, Talaga, Sukahaji, Sindang dan Sindangwangi. Sementara ini kebanyakan pabrik membuang limbahnya sembarangan sehingga mencemari lingkungan bahkan sawah petani di sekitar pabrik. “Pabrik-pabrik tersebut berdiri sudah cukup lama, ada diantaranya yang sudah belasan tahun, bila ditutup paksa akan menuai reaksi dari masyarakat. Langkah penertibannya, mereka diharapkan bisa membuat ipal yang layak,” ungkap Ali. Karena kondisi pabrik yang tersebar dan kawasan pabriknya tidak termasuk dalam RTRW kini Kabupaten Majalengka tidak bisa mendapat bantuan untuk dilakukan relokasi, sementara Kabupaten Cirebon mendapat bantuan Pemerintah Provinsi sebesar Rp 15 miliar untuk pelaksanaan relokasi pabrik. “Untuk penanganan limbah pabrik yang lokasinya berada di Desa Lengkong direncanakan membuat ipal bersama dengan pengusaha batu di Cirebon yang lokasi pabriknya saling berdekatan. Pembuatan limbah bersama ini akan mengurangi beban biaya bagi semua pengusaha, namun limbah yang selama ini mencemari sungai yang mengalir di perbatasan Majalengka-Cirebon bisa teratasi,” jelas Ali. Sementara itu Bupati Majalengka Sutrisno, menyebutkan kalau limbah penggerganjian batu di Majalengka sudah sangat memprihatinkan sehuingga pabrik-pabrik tersebut harusnya ditutup, karena selain mencemari lingkungan hingga berdampak pada penurunan produksi gabah sehubungan air limbah masuk ke sawah, juga pabrik tersebut tidak ada satupun yang berizin. Serta tidak ada satupun pengusaha yang berusaha membangun ipal, limbahnya mereka buang begitu saja. Bupatipun berpendapat Majalengka tidak memungkinkan untuk merelokasi pabrik batu, karena keberadaan semua pabrik tidak berizin. Demikian juga dengan lokasi tambang batu yang batunya dikirim untuk ke semua pabrik penggerganjian di Majalengka dan Cirebon. “Hampir semua pabrik pengerganjian batu yang ada di Majalengka dan Cirebon ini bahan bakunya berasal dari Kecamatan Bantarujeg yang katanya berdasarkan hasil penelitian mereka, batu alam asal bantarujeg ini yang terbaik dibanding batu dari wilayah lainnya termasuk dari Sukabumi,” ujar Bupati.(Tati Purnawati/A-147)***
Pemkab Majalengka Sulit Relokasi Penggergajian Batu
![SEORANG pekerja pabrik batu sedang menggergaji batu di sebuah pabrik di Desa Cikeusik, kecamatan Sukahaji. Pabrik tesrebut membuang limbah batu langsung ke sungai yang ada dibelakang pabrik tersbut.*](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2015/09/batu.jpg)
SEORANG pekerja pabrik batu sedang menggergaji batu di sebuah pabrik di Desa Cikeusik, kecamatan Sukahaji. Pabrik tesrebut membuang limbah batu langsung ke sungai yang ada dibelakang pabrik tersbut.*
Terkini Lainnya
Tags
pabrik
gergaji
relokasi
kayu
izin
lokasi
IPAL
limbah
pengusaha
Artikel Pilihan
Terkini
Drs Kusmana Hartadji, MM: Konsisten Jalankan Amanah
KPU Umumkan Anggota KPU Jabar 2023-2028, Berikut Daftarnya
Waspada Angin Kencang di Empat Wilayah Jawa Barat, BMKG Beberkan Faktor Penyebabnya
Tangis Haru Dandim 0625 Letkol Yusuf Andriyanto Saat Tinggalkan Pangandaran
Sejoli Mesum Asal Garut Pemeran Video Live Streaming Asusila Ditangkap Polisi
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Roti Aoka Dilaporkan sebab Kandungan Zat Terlarang, BPOM Ambil Tindakan?
ICJ Akhirnya Sahkan Status Israel sebagai Penjajah, Diminta Angkat Kaki dan Ganti Rugi
7 Lokasi Event di Bandung Hari Ini 20 Juli 2024, Ada Konser BCL di Paskal
Prediksi Skor AS Roma vs FK Kosice, Dilengkapi Starting Line-up Pemain
Sandiaga Uno Khawatirkan Kekuatan Ridwan Kamil di Pilgub Jabar: Rekam Jejak Baik, Survei Unggul
HUT ke-60 Wanadri, Gelar Bandung Joy Riding Jelajah Nusantara Gowes hingga 5.000 Km ke IKN
Prediksi Skor Madura United vs Persija Jakarta 21 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 20 Juli 2024 di 4 Lokasi
Jalur Alternatif Hindari 3 Lokasi Konser di Bandung Hari Ini 20 Juli 2024
Polisi Segera Penjarakan Penyebar Video Syur Diduga Audrey Davis Anak David Naif
Berita Pilgub
PDIP Siapkan Kandidat Tangguh: Pilkada Jatim dan Sumut Tak Akan Diwarnai Kotak Kosong!
Pilgub Sumbar 2024: Duet Mahyeldi Vasco Terancam Tergulung Gelombang Skeptisisme?
PDI Perjuangan Siapkan 'Kuda Hitam' untuk Pilkada Jatim dan Sumut 2024, Siapa Sosoknya?
KPU Batam Terima Rp39 Miliar untuk Belanja Pemilihan Kepala Daerah, Ini Rinciannya!
Ketum Demokrat AHY Sebut John Tabo-Ones Pahabol Pasangan Ideal di Pilgub Papua Pengunungan, Berpengalaman
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022