kievskiy.org

Tak Ada yang Menyangka Sumedang Pasok Psikotropika Jenis Double L, Warga: Padahal Rumah Kosong

ilustrasi obat terlarang. Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat menggerebek sebuah rumah di Dusun Sukamulya, Desa Paseh Kidul, Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang.
ilustrasi obat terlarang. Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat menggerebek sebuah rumah di Dusun Sukamulya, Desa Paseh Kidul, Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang. /Pixabay/jorono


PIKIRAN RAKYAT - Tak ada yang menyangka jika sebagian peredaran psikotropika jenis double L dikirim dari Sumedang. Hal itu terungkap setelah Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat menggerebek sebuah rumah di Dusun Sukamulya, Desa Paseh Kidul, Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang.

Penggerebekan itu dilakukan pada Minggu, 22 Agustus 2021, dengan menarget rumah kosong di kawasan tersebut. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka pembuat pil, masing-masing berinisial MHN, OT, dan EN.

Dalam kasus ini yang mengherankan adalah warga yang tak menduga jika rumah kosong tersebut dijadikan pabrik pembuatan obat terlarang. Warga setempat bernama Guna mengatakan, tidak mengetahui jika rumah kosong tersebut dijadikan pabrik obat terlarang.

Dia mengaku jika rumah tersebut kosong dalam waktu yang cukup lama, akan tetapi dia tidak tahu jika ada penghuninya. Warga lainnya, Lili Suryana pada wartawan mengaku tak menyangka rumah kosong tersebut jadi lokasi pembuatan obat haram.

Baca Juga: Foto Mayangsari Cuma Berpakaian Dalam Tersebar, Pamor Istri Pangeran Cendana Seketika Luntur

Lili mengaku, tak pernah melihat aktivitas mencurigakan di rumah tersebut meski rumahnya menempel dengan lokasi penggerebekan.

"Rumah saya kan menempel dengan bagian belakang rumah tersebut (TKP), tapi sama sekali tidak pernah terdengar suara," ucapnya.

Rumah tersebut kata dia sangat tertutup, dana sama sekali tidak pernah terlihat ada orang. Dia pun mengaku kaget saat banyak polisi mengepung rumah kosong tersebut.

"Saya kaget, tahu-tahu ada penggerebekan pabrik obat terlarang oleh polisi," kata Lili.

Ketua RW setempat, Dadang Sutisna mengaku tak pernah tahu soal penghuni rumah kosong tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat