kievskiy.org

Masih Ada Kesempatan, Simak Syarat dan Cara Dapat Dispensasi Perpanjangan SIM pada Agustus 2021

Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM).
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). /Korlantas Polri .*/Korlantas Polri

PIKIRAN RAKYAT - Bagi Anda yang belum sempat memperpanjang SIM karena masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jangan khawatir. Pasalnya ada daerah di Indonesia yang memberikan program dispensasi perpanjangan SIM pada Agustus 2021.

Daerah yang memberikan program dispensasi perpanjangan SIM pada Agustus 2021 kali ini adalah Surabaya.

Melalui keterangan dari pihak pemerintah Surabaya, provinsi ini memberikan dispensasi perpanjangan SIM bagi para pemilik SIM yang masa berlakunya habis selama kebijakan PPKM ini dilangsungkan.

Keterangan soal dispensasi perpanjangan SIM di Surabaya dijelaskan oleh akun Instagram Account Unit Layanan SIM Satpas Satlantas Polrestabes Surabaya (@satpascolombo_sby).

Baca Juga: Bansos Warga Miskin Terlambat Cair, Anggota DPR Sorot Kinerja Bank

Akun Instagram @satpascolombo_sby membagikan informasi dispensasi perpanjangan SIM pada Sabtu 21 Agustus 2021.

Dijelaskan kalau dispensasi perpanjangan SIM akan diberikan kepada para pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada 3 Juli-23 Agustus 2021.

Karena diberikan dispensasi perpanjangan SIM, maka para pemegang SIM dapat melakukan perpanjangan pada 24 Agustus-1 September 2021.

"Bagi pemegang SIm yang tidak melaksanakan perpanjangan pada masa tenggang tersebut akan dilaksanakan mekanisme penerbitan SIM baru," kata akun Instagram @satpascolombo_sby.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat