kievskiy.org

Babak Baru Pembunuhan di Subang, Pengacara Suami Korban Bantah Kliennya Terlibat

Ilustrasi pembunuhan. Tes forensik perkuat penyelidikan kasus tewasnya ibu dan anak dalam bagasi mobil, Polres Subang mulai temukan titik terang.
Ilustrasi pembunuhan. Tes forensik perkuat penyelidikan kasus tewasnya ibu dan anak dalam bagasi mobil, Polres Subang mulai temukan titik terang. /Pixabay/mohamed hassan

PIKIRAN RAKYAT - Pengacara suami dan ayah korban pembunuhan Ibu dan anak di Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang menyangkal kliennya terlibat dalam kasus tersebut. Ia diketahui berada di rumah istri mudanya berinisial M pada waktu perkiraan kejadian.

Pernyataan itu sekaligus membantah dugaan pelaku merupakan orang terdekat korban seperti yang diungkapkan polisi.

"Memang diduga pelakunya orang terdekat dan yang dikenal korban. Jadi bisa saja orang yang tidak harus dekat dengan korban," kata sang pengacara, Rohman Hidayat, Rabu 25 Agustus 2021.

Adapun, hubungan korban dan kedua saksi tersebut diketahui tidak bermasalah. Karena itu, Rohman menyebut pernikahan Yosep dan istri mudanya sudah berjalan selama 12 tahun terakhir.

Baca Juga: Terbongkar Fakta Pembunuhan di Subang, Amalia Ditemukan Tanpa Busana, Polisi Singgung Soal Pemerkosaan

Perihal hubungan tersebut juga telah dikonfirmasi langsung oleh M.

"Semua pihak sudah menerima pernikahan Pak Yosep dengan istri mudanya," kata Rohman menyimpulkan

Hingga saat ini, status Yosep dan istri mudanya merupakan saksi dalam kasus tersebut. Keduanya pun telah diperiksa polisi untuk mengungkap kasus pembunuhan, Tuti Suhartini (55) dan anak perempuannya, Amalia Mustika Ratu (23).

Rohman menyebutkan pertanyaan yang diajukan oleh petugas dalam pemeriksaan saksi, berkaitan dengan kehidupan pribadi kliennya. Selain itu, polisi juga menanyakan posisi saksi pada saat kejadian pembunuhan yang diperkirakan terjadi pada pukul 00.00-5.00, Rabu 18 Agustus 2021 pagi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat