kievskiy.org

Jejak Kaki dan Bukti Lain Pembunuhan di Subang, Polisi: Kira-Kira yang Bisa Masuk dengan Gampang Siapa?

Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pembunuhan di Subang.
Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pembunuhan di Subang. /Antara

PIKIRAN RAKYAT - Dugaan pelaku pembunuhan ibu dan anak di Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang mengarah pada orang terdekat korban. Namun, Kepolisian Resor Subang belum bisa menetapkan tersangka.

Kepala Polres Subang Ajun Komisaris Besar Sumarni berdalih masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik. 

"Berikan kami kesempatan untuk mengungkap kasus ini. Dalam waktu dekat kita akan rilis," katanya, Senin 23 Agustus 2021.

Kapolres yang ditemui di Kantor Bupati Subang mengaku masih terus mengumpulkan bukti-bukti. Salah satu bukti yang diungkapkan Sumarni ialah sejumlah jejak kaki di tempat kejadian perkara.

Baca Juga: Taliban Punya Nama Resmi 'Emirat Islam Afghanistan', Bendera Dikibarkan di Seluruh Negeri

"Indikasi (pelaku) lebih dari satu orang," kata Sumarni menegaskan. Bukti tersebut pun kini telah dibandingkan dengan hasil pemeriksaan saksi-saksi untuk menguatkan dugaannya.

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa 20 orang saksi. Mereka adalah orang-orang terdekat termasuk suami/ayah korban, Yosep Hidayah dan anak sulungnya, Yoris.

"Kemarin sudah ada cluenya, (yaitu) rumah tidak dirusak artinya orang bisa masuk dengan gampang. Kira-kira yang bisa masuk dengan gampang siapa. Artinya, diduga (pelaku dan korban) sudah saling mengenal," tutur Sumarni.

Baca Juga: Tanya Soal BLT hingga Emosi Memuncak, Oknum TNI Hantam Bu Lurah, Darah Segar pun Tak Terbendung

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan di subang tersebut terjadi pada Rabu 18 Agustus 2021 lalu. Korban yang merupakan ibu dan anak bernama Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan tewas di bagasi mobil depan rumahnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat