kievskiy.org

Lakukan Pengeroyokan, 7 Tersangka Geng Motor Diringkus Polres Sumedang

Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto sedang memperlihatkan barang bukti golok yang dipakai para tersangka melakukan pengeroyokan  saat konferensi pers di Mapolres Sumedang, Rabu 25 Agustus 2021.
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto sedang memperlihatkan barang bukti golok yang dipakai para tersangka melakukan pengeroyokan saat konferensi pers di Mapolres Sumedang, Rabu 25 Agustus 2021. /Pikiran Rakyat/Adang Jukardi

PIKIRAN RAKYAT - Satuan Reserse Kriminal Polres Sumedang berhasil menciduk 7 orang tersangka anggota geng motor yang melakukan pengeroyokan di dua tempat berbeda, Senin 23 Agustus 2021 lalu.

Ke-7 tersangka itu, antara lain berinisial, RF alias Omi (33), REIT alias Alex (24), NM alias Buek (22), ZTH alias Bocut (21), DS alias Kebi (20), BN (33) dan MARP yang masih dibawah umur.

Sementara 4 korban pengeroyokan yakni Mumuh Mulyana, Faisal Muhammad Iqbal, RS alias Bule dan Cecep Supriadi.

Mereka dilarikan ke RS di Majalengka untuk menjalani perawatan intensif. Bahkan salah satu di antaranya harus menjalani operasi karena mengalami luka cukup serius.

Baca Juga: Bekasi Mencekam, 9 Begal Ditangkap dan 6 di Antaranya Masih Berumur Belasan Tahun

Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan, aksi pengeroyokan tersebut dipicu aksi balas dendam yang dilakukan oleh salah satu geng motor terhadap geng motor lainnya.

"Sebelumnya, salah seorang anggota geng motor telah melakukan pemukulan terhadap salah seorang anggota geng motor lainnya. Akibatnya, geng motor yang anggotanya dipukul melakukan aksi balas dendam,” ujar Eko saat konferensi pers di Mapolres Sumedang, Rabu 25 Agustus 2021.

Ia mengatakan, saat melakukan aksinya, para tersangka secara berkelompok menggunakan kendaraan menuju ke kosan di Jalan Prabu Gajah Agung tepatnya di belakang Asia Plaza, Kel. Kotakaler, Kec. Sumedang Utara, Senin 23 Agustus 2021 pukul 22.00. Lokasi itu ditenggarai tempat berkumpulnya geng motor yang pertama melakukan pemukulan.

Para tersangka langsung melakukan penganiayaan terhadap Mumuh. Setelah itu, mereka juga mengeroyok Faisal dengan menggunakan stik bisbol dan membacok korban dengan senjata tajam.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat