PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mulai memberantas perilaku buang air besar sembarangan yang dilakukan warga.
Sedikitnya Rp23,7 miliar disiapkan untuk membangun ribuan jamban di rumah warga.
Pembangunan jamban ini merupakan bagian dari program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yang berkaitan dengan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S).
Rencananya pembangunan jamban akan dimulai pada pertengahan September sehingga manfaatnya akan dirasakan warga.
“Ini merupakan bagian dari perubahan perilaku di masyarakat. Dan ini bukan pembangunan MCK umum tapi MCK di dalam rumah warga itu sendiri,” kata Kepala Bidang Kawasan Permukiman pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, Yayan Yuliandi, Kamis, 26 Agustus 2021.
Pembangunan jamban di dalam rumah warga ini merupakan hasil kajian yang dilakukan 2020 lalu. Hasilnya, lebih dari 10.000 rumah warga di beberapa kecamatan di Kabupaten Bekasi tidak memiliki jamban.
Warga masih mengandalkan jamban ala kadarnya yang biasa dibuat di pinggiran sungai. Di Kabupaten Bekasi, jamban yang biasa didirikan dengan menggunakan kayu dan karung ini disebut helikopter.
Baca Juga: Nino Buta Tak Bisa Lagi Lihat Reyna, Karma Buruk dari Andin? Spoiler Ikatan Cinta 27 Agustus 2021
Berdasarkan kajian tersebut, kata Yayan, pembangunan jamban itu kini mulai direalisasikan secara bertahap. “Proyeksi pembangunan jembatan ini sampai 2024. Jadi sepanjang itu diharapkan penggunaan helikopter ini sudah tidak ada lagi,” ucap dia.