kievskiy.org

Kapolres Garut Ingatkan Pengelola Objek Wisata Selalu Terapkan Prokes

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hàdicaksono mengingatkan pengelola objek wisata tentang pentingnya penerapan prokes.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hàdicaksono mengingatkan pengelola objek wisata tentang pentingnya penerapan prokes. /Kabar Priangan/Aep Hendy

PIKIRAN RAKYAT - Para pengelola objek wisata yang ada di Kabupaten Garut diingatkan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. Hal ini menyusul mulai diperbolehkannya kembali tempat wisata dibuka untuk umum karena Garut sudah masuk level 2 penyebaran Covid-19.

Peringatan itu disampaikan langsung Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono kepada para pengelola objek wisata saat Kapolres melakukan peninjauan. Menurutnya, meski saat ini Garut berada di level 2, akan tetapi bukan berarti prokes bisa diabaikan mengingat tingkat kerentanan penyebaran Covid-19 yang masih tinggi.

"Alhamdulillah tempat-tempat wisata di Garut saat ini sudah bisa dibuka kembali untuk umum. Namun tentunya prokes harus tetap diperhatikan, jangan sampai dengan dibukanya tempat wisata, kasu Covid-19 di Garut kembali meningkat," ujar Wirdhanto saat melakukan peninjauan penerapan prokes di Taman Air Sabda Alam, Cipanas, Tarogong Kaler, Jumat 27 Agustus 2021.

Kepada pengelola objek wisata, Wirdhanto meminta agar penyediaan sarana prasarana prokes benar-benar diperhatikan. Selain tempat cuci tangan dan pemeriksaan suhu tubuh, pengelola juga harus bisa menata tempat sedemikian rupa agar tak sampai terjadi kerumunan di tempat wisata. 

Baca Juga: Kemenparekraf, Kemendag, dan Polri Beri Pesan bagi Mahasiswa Baru UPH

Selain itu yang tak kalah pentingnya, tutur Wirdhanto, pengelola juga harus menyediakan pos kawasan patuh prokes (KPP). Di setiap objek wisata juga harus ada Satgas Covid-19 yang tugasnya mengingatkan serta memantau pengunjung agar tak sampai melanggar prokes. 

Satgas Covid-19 di tempat wisata ini menurut Wirdhanto harus dari karyawan di tempat wisata itu sendiri jadi tidak harus mengandalkan Satgas dari pemerintahan. Selain memberikan sosialisasi dan mengingatkan pengunjung terkait penerapan prokse, Satgas ini juga harus bisa memahami di mana saja titik-titik yang rentan terjadi kerumunan sehingga ia juga harus rajin patroli.

"Meski saat ini tempat wisata sudah diperbolehkan buka kembali untuk umum, akan tetapi kami masih akan terus melakukan pemantauan. Jika terdapat pelanggaran prokes, maka kami tak segan-segan memberikan tindakan tegas termasuk penindakan yustisi," katanya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 28 Agustus 2021: Aries, Taurus, dan Gemini, Teman Kerjamu Bisa Menjatuhkan Kariermu

Terkait hasil pantauan yang dilakukan di Taman Air Sabda Alam, diungkapkannya kondisi pengunjung masih terlihat sepi. Walaupun sudah ada pengunjung, tapi jumlahnya masih relatif sedikit dan lebih didominasi wisatawan lokal.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat