SUBANG, (PR).- Realisasi penyaluran dana desa tahun ini masih belum ada kepastian, menyusul adanya perubahan regulasi dengan terbitnya PP Nomor 8 tahun 2016 mengenai mekanisme dan pengelolaan dana desa. Kondisi tersebut membuat para kepala desa khawatir. Apabila realisasi pencairan mundur, bisa berpengaruh pada pelaksanaan pembangunan yang sudah direncanakan sebelumnya. Kekhawatiran tersebut salah satunya diungkapkan, Momo Kepala Desa Padamulya Kecamatan Cipunagara, Sabtu 9 April 2016). Dia mengatakan apabila perubahan regulasi itu berdampak pada mundurnya waktu realisasi dana desa, tentunya akan berpengaruh pada pelaksanaan pembangunan yang sudah direncanakan sebelumnya. Pihaknya berharap Pemkab Subang bisa secepatnya menuntaskan penyusunan regulasi baru supaya kegiatan pembangunan tak terganggu, lancar dan selesai tepat waktu. "Kami khawatir kalau dananya cair telat, kegiatan bisa terlambat juga. Apabila sampai melewati jadwal, bisa jadi masalah. Kami berharap bisa secepatnya realisasi, kalau bisa paling telat awal Mei nanti, Dana Desa sudah bisa dicairkan," ujarnya. Kepala Sub Bagian Pemerintahan Desa Setda Pemkab Subang, Dadan Dwiyana, mengatakan realisasi penyaluran dana desa tahun ini terkendala perubahan regulasi di tingkat pusat mengenai mekanisme dan pengelolaannya. "Tahun ini penyaluran dana desa ada peraturan pemerintah baru yang mengatur mekanisme pencairan, yaitu Nomor 8 tahun 2016. Sebagian besar isinya tak jauh beda dengan PP lama, tetapi ada hal yang cukup substansial, yakni soal mekanisme pencairan," katanya. Dikatakannya, saat ini Pemkab Subang sedang menyusun rancangan peraturan bupati disesuaikan dengan PP baru tersebut. Namun pihaknya belum bisa memastikan kapan waktu penyaluran DD direalisasikan. "Kami sedang menyiapkan dulu regulasinya. Nanti rancangan perbu ini akan disampaikan ke Pemprov Jabar untuk di evaluasi. Sesuai peraturan menteri, prosesnya butuh waktu sekitar 15 hari. Kalau evaluasi selesai, rancangan itu dikembalikan lagi kepada kami untuk diperbaiki, setelah itu baru ditandatangani bupati dan bisa dijalankan. Jadinya, waktu pasti realisasinya belum bisa dipastikan," ungkapnya. Meski waktu pencairannya belum bisa ditentukan, lanjut Dadan, pihaknya terus berupaya supaya perbup bisa secepatnya tuntas, sehingga penyaluran dana desa bisa segera direalisasikan. Malahan pihaknya berharap realisasinya bisa di bulan April. "Tahun 2016, Subang mendapat dana desa sebesar Rp160 miliar bagi 245 desa dengan alokasi per desa antara sekitar Rp 600 - 700 juta. Dia menyebut pada PP sebelumnya disebutkan pencairan dana desa tiga tahap, sedangkan pada PP baru hanya mencantumkan pencairan dilakukan 'bertahap'. Kata bertahap' ini tidak dijelaskan secara detil dalam PP tersebut, sehingga penafsirannya bisa sekaligus atau dua tahap. "Di media, menteri keuangan sempat menyatakan pencairan DD bakal dua tahap. Tapi itu baru sebatas pernyataan lisan, belum ada tertulisnya. Kebijakan pencairan dana desa ini kewenangannya ada di menteri keuangan," katanya.***
Realisasi Penyaluran Dana Desa Belum Ada Kepastian
![](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2016/04/DANADESA.jpg)
Terkini Lainnya
Tags
dana desa
cair
realisasi
telat
regulasi
Pemkab
Artikel Pilihan
Terkini
Drs Kusmana Hartadji, MM: Konsisten Jalankan Amanah
KPU Umumkan Anggota KPU Jabar 2023-2028, Berikut Daftarnya
Waspada Angin Kencang di Empat Wilayah Jawa Barat, BMKG Beberkan Faktor Penyebabnya
Tangis Haru Dandim 0625 Letkol Yusuf Andriyanto Saat Tinggalkan Pangandaran
Sejoli Mesum Asal Garut Pemeran Video Live Streaming Asusila Ditangkap Polisi
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Profil Dewi Paramita, Mantan Kekasih Ibrahim Risyad Sebelum Menikah dengan Salshabilla Adriani
Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Batang Jawa Tengah Sore Ini
Ibrahim Risyad Diduga Cinlok dengan Salshabilla Adriani Saat Masih Pacaran dengan Dewi Paramita
Prediksi Skor Argentina vs Kanada di Copa America 10 Juli 2024: Kondisi Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain
Perjalanan Cinta Ibrahim Risyad dan Salshabilla Adriani, Dikabarkan Menikah Hari Ini 7 Juli 2024
11 Weton Tulang Wangi Apa Saja? Simak Mitos yang Dikaitkan dengan Malam 1 Suro
Prediksi Skor Spanyol vs Prancis Euro 10 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Pegi Setiawan Dibebaskan Hari Ini, Hakim: Status Tersangkanya Tidak Sah
11 Program Pemerintah Pakai Singkatan Nyeleneh: Siska Ku Intip, Mas Dedi Memang Jantan, dan Jebol Ya Mas
Indonesia Diguncang Gempa 8 Kali Hari Ini 7 Juli 2024, Paling Kencang di Batang Jateng
Kabar Daerah
Telusur kuliner khas Bulukumba: Resep asli barobbo yang paling enak
Polda Jawa Barat 'Gigit Jari' Dituntut Ganti Rugi Ratusan Juta Rupiah Kasus Pegi Setiawan
Percepat Perizinan SLF, sesuai UU Cipta Kerja…! Tim Bidang Cipta Karya DPUPRPKP Survei RS Permata Bunda
Prajurit Korps Marinir TNI AL Tunjukkan Kualitas dengan Menembak Sniper
Air Terjun Ai' Mual di Sumbawa Barat, Pesona Alam Menakjubkan
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022