kievskiy.org

Tim Gabungan Temukan Produk Mengandung Zat Pewarna Tekstil

SUKABUMI, (PR).- Tim gabungan pemantauan Ramadan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menemukan dua produk komoditas kebutuhan masyarakat mengandung zat pewarna tekstil. Tim yang berasal dari para pejabat di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pertanian Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPPKP), Dinas Koperasi Industri dan Perdagangan (Diskoperindag), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) menemukan produk komoditas mengandung zat pewarna tekstil. Temuan tim gabungan dibantu personel Kepolisian Resort (Polres) Sukabumi Kota itu, setelah dilakukan rapid test (tes cepat) saat digelar sidak di pasar tradisional. Kedua produk makanan itu, terasi yang mengandung zat Rhodamin B dan mi yang mengandung Methanil Yellow. "Hasil pemeriksaan laboratorium dengan pola rapid test, terdapat dua makanan yang mengandung zat pewarna tekstil, bukan pewarna makanan. Ini tidak diperbolehkan," kata Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Laboratorium Kesehatan Daerah, (Labkesda) Kota Sukabumi, Fahrizal. Fahrizal mengatakan tim gabungan melakukan pengambilan 21 jenis sampel makanan yang dites cepat dalam kegiatan itu. Termasuk produk komoditas daging-dagingan maupun olahan daging. "Tapi untuk produk makanan yang mengandung pengawet berupa formalin maupun boraks tidak ditemukan,” katanya. Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan dan Promosi Kesehatan, Dinkes Kota Sukabumi, Irma Agristina, mengatakan pemeriksaan makanan di pasar tradisional maupun supermarket rutin dilaksanakan untuk mengetahui kandungannya. Pemeriksaan tidak hanya makanan olahan, tapi melakukan langkah serupa pada makanan kemasan atau kalengan. "Hasil pengecekan sementara ini tidak ditemukan makanan yang kadaluwarsa. Ada juga beberapa makanan olahan dan bahan segar yang kita ambil sampelnya untuk dites," kata Irma.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat