kievskiy.org

DPO Kasus Curanmor Dibekuk Saat Membobol Kios Bensin di Garut

Penangkapan DPO Curanmor di Garut.
Penangkapan DPO Curanmor di Garut. /Kabar Priangan/Aep Hendy

PIKIRAN RAKYAT - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Garut Kota berhasil membekuk seorang DPO (daftar pencarian orang) kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). 

DPO berinisial Rd ini dibekuk polisi saat mencoba membobol kios bensi di wilayah Kecamatan Garut Kota, Garut, Jawa Barat.

Kapolsek Garut Kota, Kompol Deden Mulyana, menyebutkan tertangkapnya DPO kasus curanmor berusia 27 tahun itu berawal dari adanya kecurigaan warga. 

Saat itu Rd dan rekannya berada di dekat kios bensin dengan gerak gerik yang mencurigakan. 

Baca Juga: Anies Baswedan Tertangkap Kamera Terperosok ke Selokan, Komentar Netizen Jadi Sorotan

"Karena uriga melihat gerak gerik dua orang yang tengah berada di dekat kios bensin, warga kemudian melaporkannya kepada kami. Setelah menerima laporan, kami langsung meluncur ke lokasi sebagaimana yang dilaporkan warga," ujar Deden, Sabtu, 11 September 2021.

Sesampainya di lokasi, tutur Deden, benar saja ada dua orang yang sedang berusaha membobol sebuah kios bensin. 

Petugas pun kemudian melakukan penyergapan terhadap keduanya akan tetapi rekan Rd berhasil meloloskan diri sedangkan Rd berhasil dibekuk dan kemudian digelandang ke Mapolsek Garut Kota untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: Kantongi Rp500 Juta Usai Sukses Turunkan Berat Badan 25 Kg, Ivan Gunawan Bakal Gunakan untuk Bangun Masjid

Dikatakannya, selain Rd, petugas juga berhasil mengamankan kunci letter T dan astag dari kantung celana Rd. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat