ANGGOTA Polresta Depok memperlihatkan video aksi pencurian rumah kosong di kawasan Beji yang terekam telefon genggam warga dalam konferensi pers di Mapolresta Depok, Jumat 17 Juni 2016. Polresta Depok membekuk empat tersangka dalam kasus pencurian rumah kosong tersebut.*
DEPOK, (PR).- Aparat Kepolisian Resort Kota Depok menangkap empat pelaku pencurian spesialis rumah kosong. Warga sempat merekam aksi pelaku melalui video kamera telefon genggam.
Awalnya, aksi kriminal tersebut tercium aparat pada Minggu 5 Juni 2016. Saat itu, para pelaku melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Perumahan Depok Indah II Blok D No 8 RT 02 RW15, Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, Kota Depok. Pemilik rumah, Ery Subagyo mendapati pintu rumahnya sudah terbuka dengan jendela kamar depan rusak saat pulang nyekar atau berziarah. Sejumlah harta korban seperti sepeda motor KTM 200 Duke nomor polisi B 3637 serta satu uni PS 3 raib digondol maling. Total kerugian mencapai Rp 69.000.000.
Dari hasil pengusutan, Polresta Depok menangkap empat pelaku yakni Agustian Jamaludin, Kanisius Toar Manoppo, Diwantoro, Sumardi. Tindakan kejahatan pelaku sempat terekam kamera telefon genggam warga. Warga yang menyaksikan kejadian tersebut merekam dalam video telefon genggamnya. Di dalam video tersebut, terlihat saat pelaku mengambil harta benda korban dan menyerahkan kepada pelaku lain yang berjaga di luar rumah.
Korps Bhayangkara pun memperketat pengawasan setelah merebaknya pencurian yang menyasar rumah kosong saat Ramadan. "Kami akan tingkatkan patroli ke wilayah perumahan," ujar Kepala Polres Kota Depok Harry Kurniawan, Sabtu 18 Juni 2016.
Modus operandi pelaku, tuturnya, dilakukan dengan memanjat tembok, pagar dan mencongkel jendela saat menyatroni rumah korban. Aksi kriminal itu dilakukan siang hari. Pelaku memastikan kondisi rumah kosong karena lampu teras menyala pada siang hari.***
Terkini Lainnya
Tags
Artikel Pilihan
Terkini
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Batang Jawa Tengah Sore Ini
Doa Akhir Tahun 1445 Hijriah, Dibaca Tiga Kali Menjelang Maghrib
Apakah Wajib Bawa Ijazah Asli Saat Daftar Ulang PPDB Jabar Tahap 2?
Prediksi Skor Inggris vs Swiss di Euro 6 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Prediksi Skor Uruguay vs Brasil di Copa America 7 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Profil Dewi Paramita, Mantan Kekasih Ibrahim Risyad Sebelum Menikah dengan Salshabilla Adriani
11 Weton Tulang Wangi Apa Saja? Simak Mitos yang Dikaitkan dengan Malam 1 Suro
Prediksi Skor Belanda vs Turki Euro 7 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Mayat Pria di Sungai Cibareno Gegerkan Warga Sukabumi, Kondisi Membusuk Terselip di Bebatuan
Prediksi Skor Kolombia vs Panama di Copa America 7 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Kabar Daerah
Wow, PN Bandung Kabulkan Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan, Status Tersangkanya tak Sah!
6 Tempat Wisata Religi di Malang yang Bikin Hati Tenang dan Gak Bikin Kantong Panas Dingin
Pegi Setiawan Bebas, Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Baginya Tidak Sah! Ruang Sidang Menggema Takbir
Hakim Tunggal Eman Sulaeman Resmi Bebaskan Pegi Setiawan dari Kasus Vina Cirebon
Harga Tiket 5 Kolam Renang Paling Instagramable di Boyolali, Mulai Rp 10 Ribu Bisa Nyemplung Sepuasnya
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022