DEPOK, (PR).- Aparat Kepolisian Resort Kota Depok menangkap empat pelaku pencurian spesialis rumah kosong. Warga sempat merekam aksi pelaku melalui video kamera telefon genggam. Awalnya, aksi kriminal tersebut tercium aparat pada Minggu 5 Juni 2016. Saat itu, para pelaku melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Perumahan Depok Indah II Blok D No 8 RT 02 RW15, Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, Kota Depok. Pemilik rumah, Ery Subagyo mendapati pintu rumahnya sudah terbuka dengan jendela kamar depan rusak saat pulang nyekar atau berziarah. Sejumlah harta korban seperti sepeda motor KTM 200 Duke nomor polisi B 3637 serta satu uni PS 3 raib digondol maling. Total kerugian mencapai Rp 69.000.000. Dari hasil pengusutan, Polresta Depok menangkap empat pelaku yakni Agustian Jamaludin, Kanisius Toar Manoppo, Diwantoro, Sumardi. Tindakan kejahatan pelaku sempat terekam kamera telefon genggam warga. Warga yang menyaksikan kejadian tersebut merekam dalam video telefon genggamnya. Di dalam video tersebut, terlihat saat pelaku mengambil harta benda korban dan menyerahkan kepada pelaku lain yang berjaga di luar rumah. Korps Bhayangkara pun memperketat pengawasan setelah merebaknya pencurian yang menyasar rumah kosong saat Ramadan. "Kami akan tingkatkan patroli ke wilayah perumahan," ujar Kepala Polres Kota Depok Harry Kurniawan, Sabtu 18 Juni 2016. Modus operandi pelaku, tuturnya, dilakukan dengan memanjat tembok, pagar dan mencongkel jendela saat menyatroni rumah korban. Aksi kriminal itu dilakukan siang hari. Pelaku memastikan kondisi rumah kosong karena lampu teras menyala pada siang hari.***
Aksi Komplotan Pencuri Spesialis Rumah Kosong Terekam Kamera HP
![ANGGOTA Polresta Depok memperlihatkan video aksi pencurian rumah kosong di kawasan Beji yang terekam telefon genggam warga dalam konferensi pers di Mapolresta Depok, Jumat 17 Juni 2016. Polresta Depok membekuk empat tersangka dalam kasus pencurian rumah kosong tersebut.*](https://assets.pikiran-rakyat.com/www/2019/desktop/images/blank1x1.png)
ANGGOTA Polresta Depok memperlihatkan video aksi pencurian rumah kosong di kawasan Beji yang terekam telefon genggam warga dalam konferensi pers di Mapolresta Depok, Jumat 17 Juni 2016. Polresta Depok membekuk empat tersangka dalam kasus pencurian rumah kosong tersebut.*
Terkini Lainnya
Tags
pencurian
komplotan
kamera telepon genggam
Depok
rumah kosong
Artikel Pilihan
Terkini
Drs Kusmana Hartadji, MM: Konsisten Jalankan Amanah
KPU Umumkan Anggota KPU Jabar 2023-2028, Berikut Daftarnya
Waspada Angin Kencang di Empat Wilayah Jawa Barat, BMKG Beberkan Faktor Penyebabnya
Tangis Haru Dandim 0625 Letkol Yusuf Andriyanto Saat Tinggalkan Pangandaran
Sejoli Mesum Asal Garut Pemeran Video Live Streaming Asusila Ditangkap Polisi
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Profil dan Statistik Mateo Kocijan, Bek Anyar Persib Bandung Pengganti Alberto Rodriguez
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat DKPP, Terbukti Lakukan Tindak Asusila
Prediksi Skor Argentina vs Ekuador Copa America 5 Juli 2024: Berita Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain
Roundup: Hasyim Asyari Ucap Syukur Usai Dipecat dari Jabatan Ketua KPU
Prediksi Skor Inggris vs Swiss di Euro 2024, Dilengkapi Starting Line-up
Rangkaian Acara Asia Africa Festival 2024, Ada Karnaval hingga Booth Makanan Gratis
Roundup: Jabar Jawara Judi Online, Sanksi Menanti ASN Pemprov Jawa Barat jika Terbukti Terlibat
Profil Sandy Kristian Clash of Champions: Mahasiswa IPK 5,0 yang Viral Ternyata Fanboy BLACKPINK
Muhammad Fardhana Terbukti Selingkuh? Kiky Saputri Sudah Tahu Tabiat Mantan Ayu Ting Ting
7 Rekomendasi Toko Buku di Kota Bandung, Cocok untuk Santai dan Hunting Book
Kabar Daerah
Kejaksaan Siapkan 9 Jaksa di Sidang Dugaan Korupsi Pasar Sindangkasih Majalengka
Menemukan Keindahan Tersembunyi di Tangerang: Destinasi Wisata Tahun 2024
Bambang Pacul Tegaskan Tidak Akan Maju Pilkada Jateng 2024, Fokus Persiapan Pemenangan
Lowongan Kerja di Medan, Perusahaan Ini Tawarkan Banyak Fasilitas, Kirim CV Kamu Sekarang
Batal Dukung Marlin, PKB Usung Amsakar Achmad - Li Claudia Chandra di Pilkada Batam 2024
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022