PIKIRAN RAKYAT - Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir memastikan kegiatan rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Dinas Pendidikan Kab. Sumedang, tidak ada jual beli jabatan.
"Akan tetapi, jika sebaliknya, jangan sungkan-sungkan laporkan kepada saya langsung," ujar Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir.
Ia menegaskan hal itu disela "Pengangkatan dan Penugasan Guru Sebagai Kepala SMP Negeri dan SD Negeri di lingkungan Pemkab Sumedang" di Gedung Negara Pemkab Sumedang, Kamis September 2021.
Terlepas ada tidaknya jual beli jabatan, ia mengharapkan para guru yang baru saja mendapat surat keputusan pengangkatan sebagai kepala sekolah, harus memberikan pengabdian yang terbaik. Apalagi jika kepsek tersebut, bisa menciptakan inovasi di sekolah yang dipimpinnya.
Baca Juga: Disdik Jakarta Buka Kemungkinan Gelar PTM Setiap Hari, Wagub Riza Patria Beri Catatan
"Laksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku. Saya juga minta setiap sekolah masing-masing harus mempunyai keunggulan dibanding sekolah lainnya. Intinya, saya mengharapkan ada satu inovasi di setiap sekolah. Bahkan, sekolah harus dapat melakukan transformasi digital," katanya.
Kepala sekolah juga, kata Dony, harus bisa mengatur sekaligus mengarahkan bersama pihak terkait di sekolah untuk bersinergi mengembangkan dan memajukan sekolahnya.
"Kepsek juga harus bisa menggerakkan segala potensi yang dimiliki sekolah," tuturnya.
Terkait rotasi dan mutasi para guru, Bupati Dony menyebutkan, dirinya secara simbolis memberikan Surat Keputusan (SK) Penugasan terhadap 43 orang guru di lingkungan Disdik Kab. Sumedang sebagai kepala sekolah tingkat SD dan SMP dalam rangka rotasi serta promosi jabatan.