kievskiy.org

MUI Purwakarta: Kemenag Jabar Tidak Peka Mengatur Kloter Jamaah Haji

PURWAKARTA, (PR).- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Purwakarta menilai Kementerian Agama wilayah Jabar tidak peka dalam mengatur kelompok terbang (kloter) calon jemaah haji asal Purwakarta. Pasalnya, pengaturan kloter yang terjadi bukan didasari pada usulan atau pra manifest Kemenag kabupaten/kota melainkan kewenangan Kemenag Jabar sehingga rombongan haji yang sudah diatur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) menjadi terpencar-pencar. Selain itu, akibat regulasi itu menimbulkan konsekuensi adanya kloter 14 Purwakarta yang akan berangkat tanggal 14 Agustus ini tidak memiliki pembimbing. Hal itu disampaikan Ketua MUI Purwakarta KH. Abun Bunyamin kepada "PR", Kamis, 4 Agustus 2016 di kantornya. Menurutnya, pemerintah khususnya Kantor Kanwil Kemenag Jabar jangan menganggap sepela masalah ibadah haji ini agar tidak timbul keresahan di kalangan calon jemaah yang akan menunaikan rukun Islam ke-5 ini. "Seharusnya Kemenag membuat kebijakan yang bisa membuat calon jemaah haji nyaman dalam melaksanakan ibadah ini bukan sebaliknya timbul keresahan di kalangan calon jemaah haji," ujar Abun Bunyamin. Ia membenarkan rombongan jemaah haji asal Purwakarta itu terbagi dalam dua kloter yaitu kloter 14 dan kloter 55. Namun kloter 55 ini pemberangkatannya pada tanggal 29 Agustus tidak dilaksanakan di Purwakarta melainkan di Karawang karena kloter 55 ini tergabung denga rombongan haji asal Karawang. Dikatakannya, akibat pengatura kloter pada musim haji kali ini menyebabkan banyak jemaah haji asal Purwakarta yang akan berangkat tanpa memiliki pembimbing. Selain itu, banyak pembimbing yang menumpuk di satu kelompok terbang. Oleh karena itu, pihaknya menghimbau kepada Kanwil Kemenag Jabar untuk senantiasa berkoordinasi dengan par ulama karena para ulama ini sangat membantu para jemaah haji yang akan menunaikan ibadah haji dan sebaliknya pemerintah diuntungkan dengan adanya peran ulama dalam masalah haji ini. "Sebaiknya pemerintah mengajak ulama untuk berperan aktif dalam masalah ibadah haji ini agar para calon jemaah yang melaksanakan ibadah tidak dilanda keresahan," katanya. Sementara itu, Kepala Seksi Urusan Haji Kemenag Purwakarta, Hasanudin membantah Kemenag tidak peka mengatur masalah pembagian kelompok terbang. Pasalnya, yang mengatur kelompok terbang itu bukan berada di tangan Kemenag melainkan di tangan kedutaan negara Arab Saudi. "Bukan kami yang mengatur kloter melainkan kedutaan besar sesuai dengan pra manifest yang dikumpulkan para calon jemaah haji ini," ujar Hasanudin. Berkaitan dengan tidak adanya pembimbing dalam satu kloter, Kepala Seksi Urusan Haji Kemenag Purwakarta mengatakan, bahwa di dalam kloter 14 yang rencananya berangkat tanggal 14 Agustus ini terdapat sejumlah tokoh ulama dan pemilik pondok pesantren sehingga kekhwatiran tidak adanya pembimbing dalam kloter ini tidak beralasan. "Coba lihat di kloter ini terdapat sejumlah nama tokoh dan ulama di Purwakarta," kata Hasanudin sambil memperlihatkan buku pra manifest calon jemaah haji.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat