kievskiy.org

IOJI Sebut Makin Masif Ancaman Kapal China, Ada Niat Kuasai Penuh Laut Natuna Utara?

Kapal induk Liaoning China di Laut Natuna Utara.
Kapal induk Liaoning China di Laut Natuna Utara. /Reuters/Stringer Reuters/Stringer

PIKIRAN RAKYAT - Lembaga Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) mengungkap bahwa saat ini Indonesia menghadapi dua jenis ancaman yang serius di sektor kelautan.

Salah satunya terkait penelitian ilmiah kelautan tanpa izin oleh Kapal Survei milik Pemerintah Tiongkok di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia, (ZEEI).

Dalam pemaparannya, Direktur IOJI Fadilla Octaviani dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu, 18 September 2021, menjelaskan bahwa mengenai kapal China yang melakukan riset di ZEEI, maka hal tersebut harus mendapat persetujuan dari pemerintah RI.

Sebab, apabila penelitian ilmiah tersebut dilaksanakan secara ilegal, maka Pemerintah China telah melanggar hak berdaulat Indonesia.

Baca Juga: Marlina Bongkar 'Percakapan di Atas Ranjang' Sebelum Ayah Taqy Malik Lakukan Dugaan Penyimpangan Seksual

IOJI menyatakan bahwa semakin intensifnya ancaman dari Pemerintah China terhadap keamanan laut Indonesia itu, menegaskan kembali niatan Pemerintah China untuk menguasai Laut Cina Selatan (atau Laut Natuna Utara), termasuk ZEEI, serta mengabaikan bahkan melanggar hukum internasional.

Fadila mengingatkan, bahwasanya pemerintah Indonesia perlu untuk mengawasi secara intensif dan bahkan menghalau intrusi kapal-kapal survei dan Coast Guard Tiongkok, yang melanggar hak berdaulat Indonesia sesuai dengan hukum internasional.

Sebelumnya, penghalauan pernah dilakukan oleh Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI terhadap Kapal Survei milik Pemerintah Tiongkok, Xiang Yang Hong 03, pada Januari 2021 dan kapal China Coast Guard 5204 pada September 2020 dan Desember 2019.

Sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, TNI AL bahkan melakukan pengusiran terhadap China Coast Guard 4301 pada Januari 2020 dan Maret 2016.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat