kievskiy.org

Bentrok Dua Ormas di Perbatasan Cianjur Sukabumi: Ada Korban Meninggal, Tersangka Sudah Ditetapkan

Polres Cianjur, Jawa Barat, menetapkan lima orang anggota ormas BPPKB (baju biru) sebagai tersangka pada kasus penghilangan nyawa anggota ormas Pemuda Pancasila dalam bentrokan di perbatasan Cianjur-Sukabumi, Jawa Barat pada Selasa, 28 September 2021.
Polres Cianjur, Jawa Barat, menetapkan lima orang anggota ormas BPPKB (baju biru) sebagai tersangka pada kasus penghilangan nyawa anggota ormas Pemuda Pancasila dalam bentrokan di perbatasan Cianjur-Sukabumi, Jawa Barat pada Selasa, 28 September 2021. /Antara/Ahmad Fikri

PIKIRAN RAKYAT – Bentrokan yang terjadi antara BPPKB dengan Pemuda Pancasila (PP) beberapa waktu lalu menyebabkan nyawa salah satu anggota melayang. Bentrokan yang terjadi merupakan imbas dari pembakaran markas BPPKB di Kecamatan Gekbrong oleh ormas lain.

Dalam insiden tersebut, pihak kepolisian menetapkan lima orang anggota ormas BPPKB sebagai tersangka karena menyebabkan seorang anggota ormas Pemuda Pancasila tewas.

Selain itu, pihak kepolisian masih memburu dua pelaku lain yang terlibat dalam bentrokan di perbatasan Cianjur-Sukabumi, Jawa Barat.

"Tersangka kasus bentrokan antar kedua ormas di Jalan Raya Cianjur-Sukabumi, tepatnya di Kecamatan Gekbrong bertambah dari empat menjadi lima orang," kata Kepala Polres Cianjur AKBP Doni Hermawan.

Baca Juga: Giring Blak-blakan Jelaskan Kenapa Sebut Anies Baswedan Pembohong, Tak Hanya Soal Formula E?

Sebelum menetapkan lima tersangka, polisi telah menangkap empat orang pelaku yang terlibat bentrok di perbatasan Cianjur-Sukabumi.

Tersangka merupakan anggota ormas BPPKB yang diringkus polisi di sejumlah lokasi berbeda.

Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Anton mengatakan bahwa keempat tersangka yang merupakan anggota Ormas BPPKB diamankan beberapa jam usai kejadian bentrokan yang menyebabkan seorang anggota ormas Pemuda Pancasila tewas.

Baca Juga: Rektor Baru yang Ditunjuk Taliban Melarang Wanita Mengajar atau Kuliah di Universitas Kabul

Tersangka terbukti melakukan penganiayaan terhadap korban, mulai dari mengeroyok hingga melakukan pembacokan dengan senjata tajam yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat