CIBINONG, (PR).- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bogor meminta pemerintah daerah setempat lebih tegas mengatur alih fungsi lahan di daerahnya. Ketua Komisi I DPRD Kukuh Sriwidodo meyakini banyak proses alih fungsi lahan yang menyalahi aturan tata ruang daerah. Kukuh meyakini hal itu berdasarkan pengamatan anggota dewan maupun laporan masyarakat. “Contohnya di Kecamatan Sukamakmur, Kecamatan Citerep itu ada alih fungsi (yang menyalahi aturan),” katanya di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Senin 5 Desember 2016. Salah satu pelanggaran yang terjadi menurut dia adalah adanya izin lokasi di kawasan hutan. Ia menuding instansi terkait tidak melakukan survei langsung ke lapangan sehingga terjadi kesalahan. Menurut Kukuh, proses perizinan alih fungsi lahan bisa melibatkan anggota dewan meskipun dalam aturan tidak suatu keharusan atau pun larangan melibatkannya. “Kalau pemerintah mau bagus ke depannya, cobalah sebelum izin alih fungsi diterbitkan anggota dewan di wilayah itu tolong diajak. Ini benar ga tanahnya?,” kata Kukuh menyarankan. Ia juga meminta pemerintah meninjau ulang lahan-lahan yang beralih fungsi dan membatalkan izinnya apabila terbukti melanggar aturan.***
DPRD Soroti Pelanggaran Alih Fungsi Lahan
![Alih Fungsi Lahan.*](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2017/05/alih fungsi lahan1.jpg)
Alih Fungsi Lahan.*
Terkini Lainnya
Tags
alih fungsi lahan
tata ruang
tanah
Kabupaten Bogor
Artikel Pilihan
Terkini
Berkas Kasus Vina Cirebon Telah Diterima Kejati Jabar, Akan Diteliti Jaksa Selama 14 Hari
Cara Lihat Hasil Keseluruhan PPDB Jabar 2024 dan Milik Sendiri Lewat Sapawarga
Bupati Jeje Usulkan Dua Nama Ini di Pilkada Pangandaran 2024, Siapa Saja?
Peserta Didik Diterima PPDB Tahap 1 tapi Tidak Daftar Ulang, Apa yang akan Terjadi?
Daftar Ulang PPDB Jabar 2024 Dimulai Hari Ini, Bisa Datang ke Sekolah Tujuan jika Ada Kendala Teknis
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Profil Gus Zizan: Tokoh Muda NU yang Inspiratif, Kini Terkena Skandal
Pegi alias Egi Buronan Kasus Vina Cirebon Ditangkap di Bandung, Buronan Lain Akan Ditembak jika Tak Menyerah
Ini Tampang Diduga Pegi Setiawan Alias Perong Alias Egi di Kasus Vina Cirebon
Kronologi Penangkapan Pegi Setiawan Alias Egi, Otak Utama Penghilangan Nyawa Vina Cirebon
Cara Beli dan Harga Tiket Persib Bandung vs Madura United Leg 1 Final Championship Series BRI Liga 1
Nyawa Wanita di Lembang Bandung Barat Dihilangkan Pria Bertopeng, Sempat Teriak Minta Tolong
Kapan Tiket Final Persib vs Madura United Dibuka? Kick Off 26 Maret 2024 di Stadion Si Jalak Harupat
Pegi Alias Perong di Kasus Vina Cirebon Ditangkap Polisi Setelah 8 Tahun Jadi Buronan
Detik-Detik Singapore Airlines Turbulensi Ekstrem, Penumpang dan Barang Jungkir Balik di Pesawat
Pegi Setiawan Alias Perong Tidak Melawan Saat Ditangkap, Sempat Jadi Buronan Kasus Vina Cirebon
Kabar Daerah
Fakta CCTV Kunci Terkait Kasus Kematian Afif Maulana Diungkap Kapolda Sumbar
Yocia Village dan Rupawan Coffee & Resto Destinasi Baru Kuliner dan Wisata di Ciawi Bogor
Kue Mochi Lumer, Jajanan Kekinian Ide Bagus Buat Jualan
Pemprop Jabar : ASYIK! Seleksi Anggota Komisi Informasi Tahun 2024-2028
Liburan Seru di Poyotomo Bintan: Tempat Memancing dan Piknik Terbaik
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022