kievskiy.org

Bupati Garut Dukung Warganya Laporkan Oknum BPN, Terkait Adanya Dugaan Penggelapan Sertifikat

Ilustrasi sertifikat tanah.
Ilustrasi sertifikat tanah. /Dok. Pikiran Rakyat

PIKIRAN RAKYAT - Bupati Garut, Rudy Gunawan, menyampaikan dukungannya atas langkah yang dilakukan warga, untuk melaporkan oknum pegawai Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyusul adanya dugaan penggelapan sertifikat tanah milik warga. 

Apalagi dalam hal ini, Pemkab Garut juga telah turut menjadi korban dari ulah nakal oknum BPN tersebut.

"Sebenarnya itu ulah oknum BPN. Tentunya saya sangat mendukung langkah yang dilakukan warga pemilik lahan melalui pengacaranya yang memilih jalur hukum  dengan melaporkannya ke pihak kepolisian," ucap Rudy, saat dimintai tanggapan terkait sengketa tanah di kawasan Kelurahan Pananjung, Kecamatan Tarogong Kaler, Selasa, 28 September 2021.

Dikatakannya, dalam hal ini Pemkab Garut pun turut menjadi korban karena pemkab telah membeli tanah yang telah bersertifikat di daerah tersebut. 

Baca Juga: Ratapi Kondisi Tukul Arwana di ICU, 'Kekasih' sang Pelawak: Mas yang Paling Aku Sayangi...

Kepala BPN Garut, Nurus Solihin.
Kepala BPN Garut, Nurus Solihin.
Namun kemudian tiba-tiba ada warga yang mengaku sebagai pemilik tanah dengan alasan dia memiliki akta jual beli (AJB) dari tanah tersebut.

Demikian pula dengan pemilik lahan bernama Osa Santosa, tutur Rudy, yang tentunya merasa sangat heran karena ia pemilik sertifikat dari tanah yang bersengketa itu akan tetapi kalah oleh yang hanya memiliki AJB. 

Ia pun berharap sengketa lahan di wilayah Kelurahan Pananjung, Kecamatan Tarogong Kaler ini bisa secepatnya diselesaikan.

Rudy mengungkapkan, munculnya sengketa lahan ini juga berpengaruh terhadap kelancaran proses pembangunan Jalan Lingkar Cipanas. 

Baca Juga: Viral Curhatan Warga Keluhkan Harga Batagor di Pasar Baru Bandung, Semahal Apa?

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat