kievskiy.org

Fitur Baru, WNI dan WNA di Luar Negeri Kini Bisa Verifikasi Sertifikat Vaksin Lewat PeduliLindungi

Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi.
Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi. /ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Indonesia meluncurkan fitur baru di aplikasi PeduliLindungi yang memungkinkan pemegang kartu vaksin dari luar negeri dapat mengakses aplikasi ini.

Sebagaimana diketahui, PeduliLindungi merupakan aplikasi resmi Indonesia untuk mengakses sertifikat vaksin dan hasil tes Covid-19 sebagai syarat memasuki area publik, serta mempermudah pelacakan kasus Covid-19.

Sebelumnya, aplikasi ini hanya bisa digunakan untuk mengakses sertifikat vaksinasi yang dilakukan di Indonesia.

Chief Digital Transformation Office (DTO) Kementerian Kesehatan Setiaji melalui konferensi pers virtual, Selasa, 14 September 2021, mengatakan fitur baru tersebut akan mempermudah verifikasi bagi WNI dan WNA yang mendapatkan vaksin di luar negeri.

Baca Juga: Baru Bahagia Pindah ke AS, Maia Estianty Umumkan Idap Penyakit Langka yang Tak Bisa Sembuh

Selain itu, Setiaji memaparkan ada sejumlah prosedur yang harus dipenuhi WNI maupun WNA untuk bisa menggunakan aplikasi ini.

Yakni, mereka perlu mendaftar dan mengajukan verifikasi melalui situs www.vaksinln.dto.kemkes.go.id dengan mengisi data diri termasuk jenis vaksin yang diperoleh di luar negeri.

Nantinya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan memverifikasi data tersebut selama tiga hari kerja, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Anadolu Agency.

Dalam hal ini, Setiaji mengatakan akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk memverifikasi data tersebut dengan kedutaan besar masing-masing negara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat