kievskiy.org

1.603 Orang yang Masuk Kriteria Hitam PeduliLindungi Ketahuan Nekat Masuk Area Publik

Ilustrasi mal (foto tak terkait berita).
Ilustrasi mal (foto tak terkait berita). /Pixabay/ed_davad

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Padjaitan mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi diperpanjang hingga 13 September 2021 mendatang.

Pada konferensi pers yang diselenggarakan secara daring pada Senin, 6 September 2021, Luhut Binsar Pandjaitan menyebut ada 11 kota atau kabupaten di Jawa-Bali yang ada di level 4.

Jumlah tersebut sudah menurun setengahnya, dari jumlah sebelumnya yang mencapai 25 kota/kabupaten.

Pemerintah sudah mulai melonggarkan aktivitas masyarakat, dengan sejumlah persyaratan ketat. Salah satu syarat yang sudah mulai diterapkan secara masif adalah skrining menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Resmi Berlaku, Indonesia akan Gunakan Mata Uang China untuk Pembayaran Internasional

Masyarakat yang masuk ke sektor publik seperti pusat perbelanjaan dan industri, dan olahraga harus memindai kode QR saat masuk dan keluar area tersebut.

Hal itu dimaksudkan agar pihak terkait bisa mengecek riwayat kesehatan para pengunjung, sekaligus memperbaiki ekonomi sektor tersebut.

Per 5 September 2021, total masyarakat yang melakukan skrining dengan aplikasi PeduliLindungi di sektor publik mencapai 20,9 juta orang.

Terdapat 761.000 orang dari total 20,9 juta yang masuk kategori merah, dan tidak diperkenankan masuk.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat