PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali untuk 2 minggu ke depan.
Menteri Koordinator bidang Ekonomi, Airlangga Hartarto mengumumkan perpanjangan PPKM di luar Jawa-Bali berlangsung dari Selasa, 7 September 2021 nanti.
“Pemerintah memutuskan untuk perpanjangan 7-20 September 2021,” ucapnya.
PPKM di luar Jawa-Bali ini akan diterapkan di berbagai Kabupaten/Kota, dengan beberapa Level yang berbeda, antara lain:
1. PPKM Level 4 akan diterapkan di 23 Kabupaten/Kota
Baca Juga: Resmi Berlaku, Indonesia akan Gunakan Mata Uang China untuk Pembayaran Internasional
2. PPKM Level 3 akan diterapkan di 314 Kabupaten/Kota
3. PPKM Level 2 diterapkan di 49 Kabupaten/Kota
Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM pada 7 sampai 20 September 2021 di Kota dan Kabupaten berikut:
1. Aceh: Banda Aceh, Aceh Tamiang, dan Aceh Besar