kievskiy.org

Polda Metro Jaya: Penyegelan Holywings Kemang Bentuk Ketegasan Petugas Tegakkan Aturan PPKM

Viral video kerumunan restoran Holywings Kemang, Satpol PP DKI Jakarta akhirnya menjatuhkan sanksi kepada manajemen restoran tersebut.
Viral video kerumunan restoran Holywings Kemang, Satpol PP DKI Jakarta akhirnya menjatuhkan sanksi kepada manajemen restoran tersebut. /Instagram.com/@satpolpp.dki Instagram.com/@satpolpp.dki

PIKIRAN RAKYAT - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan penyegelan terhadap kafe Holywings Kemang, Jakarta Selatan merupakan bentuk ketegasan petugas dalam melaksanakan aturan di masa PPKM level 3 di Jakarta.

Menurut Yusri, pihaknya tidak akan tebang pilih terhadap restoran maupun kafe yang kedapatan melanggar ketentuan akan ditindak.

"Holywing di Kemang yang sempat beredar di media sosial, betul kami lakukan razia dari tim terpadu yang kita kedepankan bersama Satpol PP ini sudah langsung menyegel tempat tersebut. Ini bukti ketegasan kami, kami tidak akan ada tebang pilih disini," katanya di Polda Metro Jaya, Senin, 6 September 2021.

Yusri mengungkapkan, pihaknya bersama pemerintahan daerah akan terus menggelar razia terhadap tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan demi memutus penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Simak Aturan Terbaru Bikin SIM Mulai September 2021, Informasi Harga Serta Terkait Umur Pemohon

"Dimana ada keruminan disitu akan kami lakukan razia kami akan tegas. Preventiv strike akan kami lakukan disini, bersama TNI Polri dan Pemprov DKI Jakarta," ujarnya.

Oleh sebab itu, dia mengingatkan agar pemilik usaha baik restoran maupuk kafe untuk mematuhi ketentuan pemerintah.

"Jadi bukan cuma di tempat ini saja Holywings. Kalau kami menemukan tempat-tempat yang lain kami tidak segan-segan untuk melakukan penutupan," tuturnya.

Sebelumnya, petugas melakukan razia di kafe Holywings Kemang pada Sabtu 4 September 2021 malam.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat