PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kabupaten Majalengka, berikan kartu jaminan kesehatan selama satu tahun, bagi 1.900 ulama yang ada di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Mereka pun dianggap terkena dampak Covid-19.
Menurut keterangan Bupati Majalengka, Selasa, 29 September 2021, anggaran untuk jaminan kesehatan para ulama ini, nilainya mencapai Rp1,5 miliaran, yang bersumber dari Baznas.
Termasuk juga dana di antaranya berasal dari zakat para PNS yang terkumpul setiap bulan.
Baca Juga: Ratapi Kondisi Tukul Arwana di ICU, 'Kekasih' sang Pelawak: Mas yang Paling Aku Sayangi...
Kartu jaminan kesehatan ini menurutnya berisi uang, dan para ulama bisa melakukan pengobatan di Rumah Sakit mana pun ketika mengalami sakit.
Kartu ini rencananya akan di perpanjang manakala habis masa berlakunya dan pandemi masih terus berlangsung.
“Rumah Sakit yang sudah melakukan kerjasama sementara ini adalah RSUD Majalengka dan Cideres. Namun kartu ini juga bisa dimanfaatkan manakala pemegang kartu tengah bepergian dan mengalami sakit di perjalanan, nanti pihak Rumah Sakit tinggal mengklaim pemanfaatan fasilitas yang dilakukan pasien di Rumah Sakit,” ucap Bupati.
Pembuatan kartu jaminan kesehatan untuk para ulama ini menurut Bupati Karna dilatar belakangi banyaknya ulama yang selama pandemi lebih banyak tinggal di rumah atau di pesantren tanpa aktifitas karena aktivitas di masyarakat sangat dibatasi.