SUBANG, (PR).- Sebanyak 188 mobil dinas inventaris pejabat eselon 2 dan 3 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang "dikandangkan", Selasa, 27 Desember 2016. Semuanya dikumpulkan dan diparkir di alun-alun Subang, diurut sesuai SKPD masing-masing. Sejak Selasa pagi, mobil dinas sudah mulai berdatangan, masuk dan di parkir sesuai denah yang sudah ditentukan. Petugas satpol PP tampak mengarahkan kendaraan yang masuk sesuai lokasi parkirnya. Selain itu petugas dari bagian aset DPPKAD Subang mencatat, dan menerima berkas surat-surat sesuai Kartu Inventaris Barang termasuk kunci kontak dari tiap pemegang mobil. "Sesuai surat edaran yang dikeluarkan Plt Bupati, ibu Imas Aryumningsih, menjelang penetapan SOTK Baru, semua mobil dinas inventaris pejabat eselon 2 dan 3 dikumpulkan dulu. Data yang ada di kami yang harus dikumpulkan ada 188 unit," kata Kasi Penataan Usahaan Aset, Bidang Aset Daerah, DPPKAD Subang, Tita Terista saat ditemui di Alun-alun Subang. Dia mengatakan sesuai surat edaran, mobil dinas pejabat eselon 2 dan 3 tersebut semuanya harus masuk hari ini, paling lambat pukul 15.00 WIB. Namun bila ada halangan karena dipakai dinas, diberikan toleransi ditunggu hingga malam hari. "Intinya hari selasa ini semuanya sudah terkumpul. Ini penting juga buat pendataan aset kendaraan pejabat mengacu pada Kartu inventaris barang sesuai SKPD masing-masing. Selain itu berpengaruh juga pada neraca aset per SKPD sesuai data yang ada di kami," katanya. Dijelaskannya, dari pengalaman sebelumnya hampir setiap pejabat pindah SKPD, inventaris mobilnya dibawa, ikut pindah juga. Itu berpengaruh kepada data KIB ditiap dinas, dan seringkali menyulitkan dalam melakukan inventarisir aset tiap SKPD. "Jadi sekarang dikumpulkan ada kaitan dengan rencana SOTK baru, apabila pejabatnya dirotasi, mobilnya tidak dibawa pindah, tetap ada di SKPD sesuai KIB. Nantinya dilaksanakan serah terima antara pemegang lama kepada pemegang baru," katanya. Tita mengungkapkan total aset mobil milik Pemkab Subang yang tercatat mencapai 563 unit. Jumlah tersebut sudah termasuk mobil operasional dan ambulance. "Yang dikumpulkan sekarang hanya mobil inventaris pejabat, jumlah variasi tapi rata-rata per SKPD ada enam unit. Kalau operasional tidak termasuk yang dikumpulkan, umumnya mobil operasional sudah sesuai KIB ditiap SKPD," ujarnya.***
188 Mobil Dinas Pejabat Eselon II dan III Dikandangkan
![Semua mobil dinas eselon 2 dan 3 diwajibkan masuk pool di Alun-alun Subang, Selasa, 27 Desember 2016. Apabila hingga batas waktu akhir belum juga masuk pool, selain dijemput mobilnya, pejabat terkait juga bisa kena sanksi.***](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2016/12/mobdin.jpg)
Semua mobil dinas eselon 2 dan 3 diwajibkan masuk pool di Alun-alun Subang, Selasa, 27 Desember 2016. Apabila hingga batas waktu akhir belum juga masuk pool, selain dijemput mobilnya, pejabat terkait juga bisa kena sanksi.***
Terkini Lainnya
Tags
pemkab subang
Satpol PP
Alun-alun Subang
Plt Bupati
Imas Aryumningsih
Artikel Pilihan
Terkini
Drs Kusmana Hartadji, MM: Konsisten Jalankan Amanah
KPU Umumkan Anggota KPU Jabar 2023-2028, Berikut Daftarnya
Waspada Angin Kencang di Empat Wilayah Jawa Barat, BMKG Beberkan Faktor Penyebabnya
Tangis Haru Dandim 0625 Letkol Yusuf Andriyanto Saat Tinggalkan Pangandaran
Sejoli Mesum Asal Garut Pemeran Video Live Streaming Asusila Ditangkap Polisi
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Dana PIP Rp90 Juta di Cianjur Diselewengkan, Sanksi Berat Menanti
Pertanyakan Status Lahan Tanjung Cemara, Ratusan Warga Demo di Kantor BPN Pangandaran
Siapa Pemilik Roti Aoka yang Viral Karena Diduga Miliki Kandungan Berbahaya?
Chelsea vs Wrexham di Pertandingan Pramusim: Prediksi Skor dan Susunan Pemain
200 Lebih Pulau di Indonesia Dijual Diam-diam kepada para 'Sultan', Terbanyak di 2 Provinsi
Prediksi Skor Manchester City vs Celtic di Pertandingan Pramusim: Preview dan Starting Line-up
Prediksi Skor Persib Bandung vs Borneo FC Piala Presiden 22 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Bandung Semakin Luas, Ada Wacana 4 Kecamatan Ini Pisah dari Kabupaten, Gabung Kota Bandung
Syarat Persib Bandung Lolos Semifinal Piala Presiden 2024 Setelah Kalah dari Borneo FC
Urutan Peserta LOL Indonesia Yang Ketawa Kalah yang Sudah Tereliminasi di Episode 3-4
Berita Pilgub
Semakin Memanas! Inilah Prediksi 3 Pasangan Bakal Calon Gubernur Riau 2024
PKS Ajak PKB Berkoalisi di Pilkada Serentak 2024 Usung Anies Baswedan-Sohibul Iman di Pilgub Jakarta
PPP: Mendiang Hamzah Haz Wakil Presiden ke 9, Sosok Politisi yang Teduh dan Sejuk
Pilgub Jawa Timur: Ini Daftar Rincian Total Harta Kekayaan Khofifah Indar Parawansa
Petinggi PKS Berkelakar Perihal Pilgub Jakarta ke Partai Pemenang Pilpres
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022