BANDUNG,(PR).- Dede Sembada resmi dilantik sebagai Wakil Bupati Kuningan masa sisa jabatan 2013 - 2018 mengantikan Acep Purnama yang mengisi posisi Bupati. Dede dilantik Gubernur Jawa Barat di Aula Barat Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu, 28 Desember 2016. Sebagaimana diketahui bahwa sejak dilantiknya Acep Purnama sebagai Bupati Kuningan Sisa Masa Jabatan tahun 2013-2018, pada tanggal 14 Juni 2016 yang lalu, telah terjadi kekosongan jabatan Wakil Bupati Kuningan Sisa Masa Jabatan tahun 2013-2018. DPRD Kabupaten Kuningan telah melaksanakan Rapat Paripurna Pemilihan Wakil Bupati Kuningan Sisa Masa Jabatan Tahun 2013-2018 dan telah menetapkan Dede Sembada sebagai Wakil Bupati Kuningan terpilih sisa masa jabatan tahun 2013-2018, sebagaimana tertuang dalam keputusan DPRD Kabupaten Kuningan Nomor 172/KPTS.25-DPRD/2016 tanggal 14 November 2016 tentang Penetapan Calon Terpilih Wakil Bupati Kuningan Sisa Masa Jabatan 2013-2018. "Oleh karena itu, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta dalam rangka mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Kuningan, maka Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri RI menetapkan pengesahan pengangkatan Wakil Bupati Kuningan, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 132.32-10337 Tahun 2016 tanggal 22 Desember 2016. Atas dasar itulah, pada hari ini Saya selaku Gubernur atas nama Presiden, melaksanakan pelantikan Dede Sembada sebagai Wakil Bupati Kuningan terpilih sisa masa jabatan tahun 2013-2018,"ujar Heryawan dalam sambutan. Menurut dia, pelantikan Wakil Bupati Kuningan adalah proses yang sesuai dengan arahan dari Kementerian Dalam Negeri yang berlandaskan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta didukung dengan aspirasi masyarakat Kabupaten Kuningan yang terwakili oleh DPRD Kabupaten Kuningan. Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan memerlukan Wakil Bupati untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Kuningan.***
Dede Sembada Dilantik Sebagai Wakil Bupati Kuningan
![](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2016/12/Dede Sembada_0.jpg)
Terkini Lainnya
Tags
dede sembada
wakil bupati kuningan
Kuningan
Jabar
Jawa Barat
Artikel Pilihan
Terkini
Drs Kusmana Hartadji, MM: Konsisten Jalankan Amanah
KPU Umumkan Anggota KPU Jabar 2023-2028, Berikut Daftarnya
Waspada Angin Kencang di Empat Wilayah Jawa Barat, BMKG Beberkan Faktor Penyebabnya
Tangis Haru Dandim 0625 Letkol Yusuf Andriyanto Saat Tinggalkan Pangandaran
Sejoli Mesum Asal Garut Pemeran Video Live Streaming Asusila Ditangkap Polisi
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Sandiaga Uno Khawatirkan Kekuatan Ridwan Kamil di Pilgub Jabar: Rekam Jejak Baik, Survei Unggul
Dana PIP Rp90 Juta di Cianjur Diselewengkan, Sanksi Berat Menanti
Prediksi Skor Persib Bandung vs Borneo FC Piala Presiden 22 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Jusuf Kalla: Masjid Harus Bisa Memakmurkan Jemaah, Tak Melulu Dimakmurkan Jemaah
LDII Kota Bandung dan Pemerintah Sinergi Tangani Judi Online dalam FGD Road to Musda VIII
Prediksi Skor Persis Solo vs PSM Makassar Piala Presiden 22 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Syarat Persib Bandung Lolos Semifinal Piala Presiden 2024 Setelah Kalah dari Borneo FC
Penjajahan Israel Ilegal, Menlu Retno Layangkan Tuntutan
Urutan Peserta LOL Indonesia Yang Ketawa Kalah yang Sudah Tereliminasi di Episode 3-4
Sejarah Stasion Radio Tjililin, Sinyal Pertama Penghubung Cililin-Belanda
Berita Pilgub
Peluang Marlin Maju Pilkada Batam 2024 Menipis setelah Mayoritas Parpol Dukung Amsakar Achmad
6 Bakal Calon Gubernur Jawa Barat 2024 dari Kalangan Wanita Paling Berpengaruh, Siapa Saja?
Berapa Kekayaan Ketua DPRD H Usman hingga Berani Lawan Plt Bupati Subandi di Pilkada Sidoarjo? Ini Jawabannya
Gen Z Susah Cari Kerja, Calon Walikota Semarang Arnaz Kasih Solusi: Pemenangnya Punya Kreatifitas dan Adaptasi
Lolosnya Syarat Bapaslon Perseorangan Dimyati - Alam Mbah Dukun : Dari Rahayat untuk Rahayat Kota Banjar
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022